Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemberian Asimilasi Covid-19 pada Narapidana di Aceh Diperketat

Admin1 by Admin1
15/08/2021
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Aceh memastikan narapidana (napi) pencurian, penipuan, residivis hingga kejahatan seksual terhadap anak tidak menerima program asimilasi Covid-19 lagi.

“Beda dengan tahun lalu 2020, narapidana pencurian, penipuan, perlindungan anak (kejahatan seksual terhadap anak) maupun residivis diberikan asimilasi. Tahun ini narapidana yang terlibat kasus tersebut tidak mendapatkan asimilasi lagi atau pembebasan lebih awal,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Meurah Budiman, Jumat (13/8).

Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan asimilasi tahun lalu ditemukan banyak mereka yang terlibat kasus tersebut mengulangi tindak pidananya.

Sejauh ini pelaksanaan asimilasi 2021, tutur Meurah Budiman, telah lebih 600 narapidana di Aceh menerimanya. Asimilasi ini diberikan dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Asimilasi diberikan kepada napi yang memenuhi syarat di antaranya selama menjalani hukuman pidana berkelakuan baik, mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas maupun Rutan.

“Kemudian sudah menjalani dua pertiga masa hukuman, dan membuat pernyataan tidak mengulangi tindak pidana,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Pemerintah Aceh Diminta Maksimalkan Realisasi Butir MoU Helsinki

Next Post

Gempa M 3,1 Guncang Sabang

Next Post
Gempa 5.0 Magnitudo Getarkan Meulaboh

Gempa M 3,1 Guncang Sabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com