MEUREUDU – Pemkab Pidie Jaya kembali menyediakan lahan seluas 150 hektare di Kecamatan Bandar Baru seluas 50 hektare dan Kecamatan Meurah Dua 100 hektare.
Hal Tersebut Dikatakan Aiyub Abbas kepada Awak Media 24 Agustus 2021, untuk setiap eks GAM maupun korban konflik, diberikan lahan seluas masing-masing dua hektare yang sudah ditanami tanaman perkebunan.
Saat ini lahan yang sudah disediakan untuk para kombatan dan korban konflik di daerah Pidie Jaya seluas 1.650 hektare.
Untuk setiap eks GAM maupun korban konflik, diberikan lahan seluas masing-masing dua hektare yang sudah ditanami tanaman perkebunan.
“Insyaallah kami terus mengupayakan lahan untuk mantan GAM di Pidie Jaya. Tahun ini ada 50 hektar di Bandar Baru, dan 100 hektar di Kecamatan Meureudu dan Meurah Dua. setelah dibersihakan dan ditanami tanaman, nanti diberikan untuk eks GAM masing-masing dua hektare,” ujarnya kepada awak media, kemarin.
“Pak Presiden menyambut baik soal lahan untuk GAM ini dan akan menjadi prioritasnya untuk diselesaikan. Tapi karena pandemi Covid-19 ini, semuanya terkendala,” terangnya.
Pada awal Februari 2021 lalu, Wakil Menteri Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra telah menyerahkan sertifikat tanah untuk mantan kombatan GAM. Sertifikat yang bersifat kolektif untuk para eks GAM dengan luas 1.500 hektar yang berlokasi dibeberapa kecamatan.
Sertifikat lahan seluas 1.500 hektar yang diserahkan Wamen Pertanahan dan ATR tersebut bukan hanya untuk eks GAM Pidie Jaya saja, tapi seluruh Aceh. Dan Pidie Jaya adalah pelopor perdana penyediaan lahan untuk mantan kombatan dan juga korban konflik.[ ]










