Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Admin1 by Admin1
27/08/2021
in Nasional
0
Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Jakarta – Markas Besar Polri menyebut penangkapan Yahya Waloni atas dasar laporan masyarakat pada April 2021. Polisi menangkap Yahya di rumahnya, di Cibubur, pada 26 Agustus 2021 sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dasar penangkapan terhadap saudara MYB yaitu dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/0287/VI/2021/Bareskrim tertanggal 27 April 2021,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Rusdi mengatakan, dalam laporan tersebut, Yahya dituding melakukan ujaran kebencian bernada SARA. Selain itu, ia dianggap menodai agama melalui ceramah yang diunggah di YouTube. Ia dinilai merendahkan kitab Injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu.

Yahya pun disangkakan dengan beberapa pasal yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2), serta Pasal 156a KUHP

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami, Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional,” kata Rusdi soal penangkapan Yahya Waloni.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

IDEAS: Utang RI Diprediksi Tembus Rp 9.800 T di Akhir Pemerintahan Jokowi

Next Post

Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Next Post
Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com