Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Admin1 by Admin1
27/08/2021
in Nasional
0
Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Jakarta – Markas Besar Polri menyebut penangkapan Yahya Waloni atas dasar laporan masyarakat pada April 2021. Polisi menangkap Yahya di rumahnya, di Cibubur, pada 26 Agustus 2021 sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dasar penangkapan terhadap saudara MYB yaitu dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/0287/VI/2021/Bareskrim tertanggal 27 April 2021,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Rusdi mengatakan, dalam laporan tersebut, Yahya dituding melakukan ujaran kebencian bernada SARA. Selain itu, ia dianggap menodai agama melalui ceramah yang diunggah di YouTube. Ia dinilai merendahkan kitab Injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu.

Yahya pun disangkakan dengan beberapa pasal yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2), serta Pasal 156a KUHP

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami, Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional,” kata Rusdi soal penangkapan Yahya Waloni.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

IDEAS: Utang RI Diprediksi Tembus Rp 9.800 T di Akhir Pemerintahan Jokowi

Next Post

Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Next Post
Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gaya Hidup Remote Working: Nyaman Tapi Menantang

Gaya Hidup Remote Working: Nyaman Tapi Menantang

12/07/2026
Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

11/07/2026
Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

11/07/2026
Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

11/07/2026
Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com