Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pembunuh Wanita ‘Sopir Taksi’ di Aceh Terancam Hukuman Mati

Admin1 by Admin1
31/08/2021
in Lintas Timur
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

LHOKSEUMAWE – Kasus pembunuhan sopir taksi asal Medan yang mayatnya ditemukan di KM 31, Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya terungkap.

Dua tersangka pembunuhan tersebut telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe,Aceh.

Kedua tersangka berinisial MYS, 29, warga Kabupaten Bireuen, dan ND alias YN, 42, warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“MYS ditangkap di Aceh Besar, sedangkan ND ditangkap di Desa Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin (30/8).

Dari pengakuan kedua tersangka, kata AKBP Eko Hartanto, korban berinisial CYH, 58, dieksekusi di kawasan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

AKBP Eko Hartanto mengatakan awalnya korban ditelepon tersangka ND untuk mengantarkan tersangka MYS ke Langsa.

“Saat itu MYS berpura-pura baru pulang dari Malaysia,” sebutnya.

Saat menjemput tersangka MYS, korban aktif berbagi lokasi melalui media sosial dengan anaknya. Dalam perjalanan, MYS meminta untuk menjemput dua rekannya yakni ND dan LO. Kemudian meminta untuk diantarkan ke Lhokseumawe dengan upah sebesar Rp3 juta. Namun, setibanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, ketiga tersangka menjerat leher korban dengan tali sabuk pengaman hingga tewas.

Selanjutnya, tersangka ND mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban di KM 31 Gunung Salak.

“Barang bukti diamankan yakni satu unit minibus dan pakaian korban. Tersangka dijerat pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata AKBP Eko Hartanto.

Sumber: jpnn.com

Previous Post

Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Next Post

Kemendagri Apresiasi Wali Kota Banda Aceh

Next Post
Aceh Barat Kekurangan Vaksin untuk Nakes

Kemendagri Apresiasi Wali Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

13/10/2025
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program ‘Sawaeu Kupi’

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program ‘Sawaeu Kupi’

13/10/2025
Perpustakaan Kampung Uning Bersah Gelar Sosialisasi Membaca Nyaring

Perpustakaan Kampung Uning Bersah Gelar Sosialisasi Membaca Nyaring

13/10/2025
DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

13/10/2025
Pelabuhan Krueng Geukuh Dinilai Masih Butuh Pendalaman Lagi

Pelabuhan Krueng Geukuh Dinilai Masih Butuh Pendalaman Lagi

13/10/2025

Terpopuler

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

11/10/2025

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus TPPO Rohingya

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

FPTI Abdya Kenalkan Wall Climbing pada Peserta Perjusami

Ohku, Semua Lapak Rakyat hingga Tenda Bazar ‘Akan Berbayar’ di MTQ Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com