Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pembunuh Wanita ‘Sopir Taksi’ di Aceh Terancam Hukuman Mati

Admin1 by Admin1
31/08/2021
in Lintas Timur
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

LHOKSEUMAWE – Kasus pembunuhan sopir taksi asal Medan yang mayatnya ditemukan di KM 31, Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya terungkap.

Dua tersangka pembunuhan tersebut telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe,Aceh.

Kedua tersangka berinisial MYS, 29, warga Kabupaten Bireuen, dan ND alias YN, 42, warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“MYS ditangkap di Aceh Besar, sedangkan ND ditangkap di Desa Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin (30/8).

Dari pengakuan kedua tersangka, kata AKBP Eko Hartanto, korban berinisial CYH, 58, dieksekusi di kawasan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

AKBP Eko Hartanto mengatakan awalnya korban ditelepon tersangka ND untuk mengantarkan tersangka MYS ke Langsa.

“Saat itu MYS berpura-pura baru pulang dari Malaysia,” sebutnya.

Saat menjemput tersangka MYS, korban aktif berbagi lokasi melalui media sosial dengan anaknya. Dalam perjalanan, MYS meminta untuk menjemput dua rekannya yakni ND dan LO. Kemudian meminta untuk diantarkan ke Lhokseumawe dengan upah sebesar Rp3 juta. Namun, setibanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, ketiga tersangka menjerat leher korban dengan tali sabuk pengaman hingga tewas.

Selanjutnya, tersangka ND mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban di KM 31 Gunung Salak.

“Barang bukti diamankan yakni satu unit minibus dan pakaian korban. Tersangka dijerat pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata AKBP Eko Hartanto.

Sumber: jpnn.com

Previous Post

Wisma di Meulaboh Disegel Usai Digerebek Pasangan ‘Poh Bandet’

Next Post

Kemendagri Apresiasi Wali Kota Banda Aceh

Next Post
Aceh Barat Kekurangan Vaksin untuk Nakes

Kemendagri Apresiasi Wali Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

28/07/2026
Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SD Negeri 1 Bandar Baru, Siswa Antusias Ikuti Simulasi

Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SD Negeri 1 Bandar Baru, Siswa Antusias Ikuti Simulasi

28/07/2026
Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

28/07/2026
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri.

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri.

28/07/2026
[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

28/07/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Pembunuh Wanita ‘Sopir Taksi’ di Aceh Terancam Hukuman Mati

31/08/2021

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com