MEUREUDU – Kondisi pandemi Covid-19 dinilai tidak berpengaruh bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Pidie Jaya untuk mengerjakan proyek-Proyeknya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 120 sekolah masuk dalam proyek pembangunan fisik dilakukan melalui pengadaan barang secara online (e-Katalog) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Pidie Jaya.
Informasi yang diperoleh wartawan, mayoritas paket pekerjaan proyek rehabilitasi dan bangun baru di sekolah-sekolah itu dilakukan dengan sistem Penunjukkan Langsung (PL) dengan nilai Rp 7,6 miliar yang dipecahkan menjadi 80 paket pekerjaan.
Proyek paket pekerjaan yang ditunjuk langsung maupun pengadaan barang dan jasa dengan sistem tender itu, kebanyakan adalah merebilitasi ruang belajar, pagar hingga rehab jamban di pekarangan sekolah.
Padahal, informasi yang diperoleh, sekolah-sekolah yang rehab tersebut, dari segi kelayakan masih layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Untuk pengadaan barang dan jasa dengan model tender dengan nilai Rp 13,6 miliar dibagi ke dalam 35 paket pekerjaan.
Sedangkan untuk pengadaan barang kebutuhan sekolah yang diadakan melalui e-katalog, Dinas PK Pidie Jaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,6 miliar.
Begitupun dengan jamban di perkarangan sekolah, setelah dibangun pada tahun-tahun sebelumnya banyak tak terurus, sehingga tak dapat digunakan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas PK Pidie Jaya, M. Nasir, S.Pd melalui Kabid Dikdas, Makmur, pembangunan maupun rehabilitasi 120 unit sekolah tersebut dilakukan berdasarkan usulan masing-masing sekolah dalam Dapodik. Sedangkan dinas kata dia, berfungsi hanya sebatas verifikator data.
Begitu juga dengan besaran masing-masing paket pekerjaan maupun desainnya sehingga menjadi paket penunjukan langsung ataupun tender, sebut Makmur, ditentukan oleh Kementerian Pendidikan. Alasannya, dana untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah itu sumbernya DAK.
“Mayoritas direhab dan di PL kan sebanyak 80 paket. Tender 35 paket. Kita di dinas hanya verifikasikasi saja,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa, dasar paket proyek sekolah yang di PL kan maupun ditender tersebut adalah Petunjuk Teknis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 5 tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun 2021.
Dan pada tahun 2021 ini lanjut dia, DAK fisik Pidie Jaya terbagi untuk PAUD Rp 1,4 miliar, Sekolah Dasar (SD) 15,4 miliar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 6,1 miliar dan untuk pengadaan e-Katalog, Rp 6,6 miliar.
Dari paket-paket pekerjaan rehabilitasi maupun pembangunan di sekolah-sekolah tersebut, terdapat nilai pembangunannya yang cukup kontras. Seperti pembangunan beberapa unit jamban yang menelan anggaran Rp 9,32 miliar, di mana satu unit harga pembangunannya mencapai Rp 160 juta.
Padahal ukuran bangunannya dengan lebar 3 meter dan panjang enam meter atau seluas ukuran rumah sehat sederhana bagi fakir miskin yang nilainya paling tinggi di Kabupaten Pidie Jaya adalah Rp 85 juta.[ ]