Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

China Melarang Bimbingan Belajar Buka Kelas Online

Admin1 by Admin1
09/09/2021
in Internasional
0
China Melarang Bimbingan Belajar Buka Kelas Online

AP Photo/Andy Wong

Jakarta – China melarang bimbingan belajar swasta memberikan kelas kelas online di tempat-tempat yang tidak terdaftar seperti rumah, hotel hotel dan kedai kopi. Larangan diterapkan agar bimbel swasta ini tak mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Tahun ini, pemerintah China telah melarang lembaga les yang mengajarkan pelajaran sekolah mencari keuntungan untuk mengurangi tekanan pada anak-anak dan orang tua.

Sistem pendidikan yang kompetitif membuat layanan bimbingan belajar populer di kalangan orang tua. Namun pemerintah berusaha mengurangi biaya membesarkan anak guna meningkatkan angka kelahiran.

Media telah melaporkan minggu ini bahwa sejumlah orang tua dan tutor mencoba menghindari aturan. Beberapa agensi juga menghindari iklan les privat yang mencantumkan gaji rata-rata 30.000 yuan atau sekitar Rp 66 juta per bulan.

“Di beberapa tempat, les mata pelajaran telah dilakukan diam-diam untuk menghindari peraturan,” kata Kementerian Pendidikan dalam sebuah pernyataan. “Ini berdampak pada implementasi kebijakan.”

Tindakan keras terhadap bimbingan belajar telah mengguncang saham perusahaan bimbingan belajar yang diperdagangkan di Hong Kong dan New York, termasuk New Oriental Education & Technology Group dan Gaotu Techedu Inc.

Menurut Kementerian Pendidikan, bimbingan belajar yang mengajarkan mata pelajaran dan kurikulum sekolah perlu diberi lisensi. Mereka juga harus terdaftar dan mempekerjakan guru yang berkualifikasi.

Upaya menghindari peraturan, menurut pemerintah, antara lain mempekerjakan tutor pribadi berkedok layanan rumah tangga, komunikasi budaya atau tutor langsung. Lembaga bimbel juga mengadakan kelas atas nama kamp musim panas atau studi wisata.

Lembaga bimbingan belajar yang mengadakan pertemuan tatap muka juga tidak akan diizinkan untuk memberikan les online setelah jam sekolah melalui pesan instan, konferensi video, atau platform streaming langsung, menurut kementerian.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Satgas BLBI Panggil 2 Mantan Petinggi Bank Aspac Hari Ini, Tagih Utang Rp 3,57 T

Next Post

TNI AU Bakal Beli Pesawat Hercules Seri Terbaru

Next Post
TNI AU Bakal Beli Pesawat Hercules Seri Terbaru

TNI AU Bakal Beli Pesawat Hercules Seri Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

23/08/2026
Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

23/08/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Diminta Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh

23/08/2026
Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

23/08/2026
Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

China Melarang Bimbingan Belajar Buka Kelas Online

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com