BANDA ACEH – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh menyuarakan kesejahteraan guru agar tetap mengusulkan alokasi anggaran pemberian tunjangan atau TPK untuk guru, sebagaimana yang sudah di berikan pemerintah Kota Banda Aceh selama ini.
“Kalaupun tidak ada peningkatan, jangan sampai hilang dengan alasan apapun.”
Hal tersebut diutarakan Ketua PGRI Kota Banda Aceh Zulfikar, SE.,M.Si dalam pertemuan silaturahmi dengan Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh di Aula rapat dinas tersebut, Senin 13 September 2021.
Kadisdikbud Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd.,M.Pd dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan masukan para organisasi profesi guru terhadap pihaknya.
“Itu semua untuk peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga kependidikan dan guru, tidak ada yang salah dengan kritik, hanya dengan kebersamaan dan solusi yang nyata semua masalah pendidikan bisa kita selesaikan dengan baik,” kata dia.
“Berkaitan TPK guru yang belum terbayar mohon bersabar, semua hak guru kita bayar sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk itu harapan kami para organisasi profesi guru agar menyampaikan hal yang sama kepada kawan-kawan di sekolah, mari kita jaga kekompakan ini agar bisa menjadi kekuatan untuk menjadi Pendidikan yang hebat dan gemilang di Kota Banda Aceh,” ujar Sulaiman
Sulaiman Bakri menutup dengan mengungkap kaidah bahasa, “menumpuk batu di atas batu, batu ditumpuk jadi bangunan, kalau kita bersatu pekerjaan berat jadi ringan,” kata Sulaiman, mendapat aplaus peserta rapat turut didampingi Plt Sekretaris Dinas Darmawati, SE. Ak juga Kasubag keuangan
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubag Program Taufiq, Kabid Pembinaan SD Jailani Yusti S.Ag. M.Pd, Kabid pembinaan SMP Evi Susanty, S.Pd., M.Si, Kabid GTK dan organisasi profesi guru lainnya
Masing-masing Ketua KoBar-GB Aceh Dra. Husniati Bantasyam, Ketua FIKGA Aceh, SAGOR Aceh, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kota Banda Aceh Syahril, S.Pd.,M.Pd, Sekretaris PGRI Kota Banda Aceh, Wakil Ketua, Kabiro Hukum dan Kesejahteraan Guru PGRI Kota Banda Aceh Tarmizi, S.Pd dan jajaran staf Disdikbud Kota Banda Aceh.[]