Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Asisten Dampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tinjau PPPJ Tahun 2021

Admin1 by Admin1
18/09/2021
in Nanggroe
0
Asisten Dampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tinjau PPPJ Tahun 2021

BANDA ACEH – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar AP, mendampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Tony Tribagus Spontana, meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 73 Tahun 2021, yang dipusatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Jumat (17/9/2021).

Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Syaridin.

Kedatangan Pejabat Kejaksaan Tinggi RI itu bertujuan untuk memastikan sarana dan prasarana pembelajaran virtual pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), agar berlangsung dengan lancar, pasalnya di tahun 2021 metode pembelajaran jarak jauh yang digunakan dan berlangsung secara virtual, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum usai.

Iskandar mengaku sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Agung melalui Kaban Diklat RI, lantaran sudah mempercayakan BPSDM Aceh untuk menjadi tempat karantina pelatihan pembentukan Jaksa, dikarenakan lokasi dan fasilitas yang ada dianggap sangat representatif sesuai standar pelatihan Jaksa.

“Sebuah kehormatan bagi kita telah diberikan kepercayaan oleh Pak Kejaksaan Agung melalui Kaban Diklat Kejaksaan RI untuk dapat melaksanakan PPPJ di Banda Aceh. Kaban Diklat juga sudah melihat sendiri, sejauh ini beliau senang dengan fasilitas BPSDM Aceh, cocok dan layak untuk bermitra. Terbukti beliau puas dengan kondisi pelaksanaan PPPJ,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di tahun 2021 yang dilaksanakan di BPSDM Aceh, merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Aceh.

Hal itu juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan MoU yang telah dicanangkan sejak tahun lalu antara Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh, salah satunya, yakni pemanfaatan BPSDM sebagai pusat pelatihan dan pendidikan pembentukan jaksa.

“Diklat ini sangat jarang dilaksanakan di daerah, biasanya langsung dilaksanakan oleh Badan Diklat Pusat, namun akibat pandemi harus dilakukan tersebar ke beberapa daerah. Sehingga pembentukan jaksa tidak terhalang oleh pandemi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Syaridin mengatakan, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) akan berlangsung selama 4 bulan ke depan, yang mana selama masa karantina tersebut setiap kegiatan para peserta PPPJ akan dipusatkan di BPSDM Aceh.

“Kurang lebih sudah 1 bulan berlangsung proses pembelajarannya, dengan jumlah peserta 25 orang. Mereka selama masa PPPJ akan terus berada di BPSDM Aceh, tidak akan keluar walaupun akhir pekan,” ujarnya.

Syaridin mengatakan, para peserta PPPJ Tahun 2021 ini berasal dari Regional Sumatera. Dilaksanakan atas kerja sama BPSDM Aceh dan Kejati Aceh guna memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pembentukan jaksa mulai dari ruang belajar dan asrama.

Previous Post

Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Telah Sasar 72.282 Orang

Next Post

Simulasi Pemilu 2022, Eks Presiden Brasil Lula Ungguli Bolsonaro

Next Post
Simulasi Pemilu 2022, Eks Presiden Brasil Lula Ungguli Bolsonaro

Simulasi Pemilu 2022, Eks Presiden Brasil Lula Ungguli Bolsonaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

10/04/2026
Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

10/04/2026
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

10/04/2026
Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

10/04/2026
Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

77 Murid SMAN 1 Syamtalira Bayu Lulus SNBP dan SPAN PTKIN, Ini Rinciannya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com