BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya akan menindaklanjuti kasus yang menjerat ketua KIP Abdya yang diduga melanggar kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Abdya Ilman Sahputra melalui Rahmah Rusli selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordif-HPPS) Panwaslih Abdya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Panwaslih setempat, Senin (20/09/2021).
“Panwaslih Abdya akan terus menindaklanjuti kasus yang menjerat ketua KIP Abdya ke ranah pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu,” ungkap Rahmah Rusli yang juga saat itu didampinggi Komisioner Rismanidar.
Kasus tersebut sudah dijadikan temuan dugaan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu oleh Panwaslih Abdya, tambah Rahmah.
“Kasus ini merupakan temuan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, namun kami perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan klarifikasi fihak terkait,” katanya.
Menurutnya, untuk melaporkan kasus pelanggaran etik ke DKPP diperlukan keterpenuhan syarat formil maupun materil, karena jika tidak, maka laporan tidak akan di register di DKPP.
“Saat ini kami sedang membuat kajian hukum sambil terus berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh tentang tindak lanjut penanganan kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya para Komisioner Panwaslih Abdya tersebut juga mengakui bahwa pihak mereka sedang mencari dan menunggu fakta administrasi atas status tersangka Ketua KIP yang ditetapkan oleh pihak kepolisian Polres Abdya beberapa hari yang lalu.
“Iya, tadi kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Satreskrim Polres Abdya. Kami meminta keterangan tertulis atas status tersangkanya Ketua KIP Abdya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik. Kemudian pada hari Kamis (16/09) yang lalu kami juga pernah berkoordinasi dengan pihak Polres Abdya, meminta klaripikasi pihak kepolisian tehadap status tersangka yang ditetapkan kepada Ketua KIP Abdya, katanya besok akan diberikan. Namun demikian kita lihat dan tunggu saja besok pagi,” imbuhnya.
Reporter: Rusman