Jakarta- Pemerintah Aceh beserta Majelis Perwakilan Ulama Aceh (MPU) Aceh diminta melobi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi domino Higgs di Aceh. Upaya penegakan hukum dinilai tidak akan memberikan efek jera, justru menambah persoalan sosial lainnya di Aceh.
Salah satu tokoh Muda Aceh, Basyarudin Acha mengatakan, jika memang mau memberantas permainan domino ini, Pemerintah Aceh beserta jajarannya segera meminta Kominfo untuk memblokir akun domino higs khusus untuk Aceh. Penangkapan terhadap para pemain game online tersebut bukan solusi jangka panjang yang efektif untuk memberantas judi online di Aceh.
“Penangkapan yang dilakukan sebenernya diluar kontek undang-undang yg ada, karena game tersebut secara resmi bisa di dapat di play store dan pembelian nya juga melalu bank online resmi yg di keluarkan OJK,” kata Candidate Doktor di Universitas Negeri Jakarta ini, Sabtu 25 September 2021.
Selain itu, Acha menyebutkan disaat yang sama, ternyata Aceh memiliki wakil dalam ajang PON XX Papua dari Game Mobile Legends melalui seleksi-seleksi yang dilakukan di Aceh. Walaupun dalam keberangkatannya tidak didukung Pemerintah Aceh.
Padahal sambung putra kelahiran Langsa ini, MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Haram pernah Game Online Mobile Legends, Fee Fire, PUGB dan lain sebagainya.
“Terus kenapa Aceh mengirim tim untuk mengikuti PON Papua?” ujarnya.
Untuk itu, kata Acha jika memang Aceh serius dalam memberantas Game Online di Aceh, maka Pemerintah Aceh, MPU Aceh, Kapolda Aceh harus segera menyurati Kominfo untuk memblokir game online di Aceh.
“Jangan bikin penjara penuh dengan kasus-kasus pidana ringan semacam ini. Banyak persoalan sosial yang lebih esensial yang harus menjadi perhatian pemerintah, ” tegasnya.










