Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pelaku Ujaran Kebencian di Tiktok Ditangkap di Pidie Jaya

Admin1 by Admin1
28/09/2021
in Lintas Timur
0

MEUREUDU – Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria HM bin FU, 20 tahun, di Gampong Keudee Luengputu, Bandar Baru, Pidie Jaya, Selasa 28 September 2021.

HM diketahui merupakan pelaku ujuran kebencian yang menggunakan aplikasi Tiktok.

Diketahui, pria tersebut memposting ujaran kebencian terhadap salah satu personil Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas operasi Nemangkawi di Papua.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar, mengatakan HM Bin FU, 20, diamankan karena melakukan ujar kebencian di media sosial.

“Adapun komentar HM yang merupakan ujaran kebancian terhadap anggota Polri adalah, uang hasil sogok bisa husnul khotimah kah. Zaman sekarang masuk polisi minta sogok, kata tersangka di salah satu komentarnya di Tik Tok, dan tersangka tersebut akan dijerat undang-undang IT,” ujar iptu Dedy Miswar

Akibat perbuatannya, HM harus berurusan dengan penegak hukum untuk menanggung perbuataannya.

Polres Pidie Jaya juga berhasil mengamankan satu unit Handphone merek Oppo A5 sebagai barang bukti. [ ]

Previous Post

Wali Kota Lhokseumawe Minta MPA Diperkuat

Next Post

Memahami Hak Atas Kekayaan Intelektual di Internet

Next Post
Cerdas Berinternet di Era Digital, Ini yang Perlu Diketahui

Memahami Hak Atas Kekayaan Intelektual di Internet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026
Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026
Pabrik Wood Chips Hadir di Aceh Besar, Dorong Energi Baru

Pabrik Wood Chips Hadir di Aceh Besar, Dorong Energi Baru

09/04/2026
Progres Pembangunan Huntara di Aceh Capai 91 Persen

Progres Pembangunan Huntara di Aceh Capai 91 Persen

09/04/2026
Kisah ‘The Doctor’ Pasok Narkoba dari Bos Asal Aceh dan Malaysia

Kisah ‘The Doctor’ Pasok Narkoba dari Bos Asal Aceh dan Malaysia

09/04/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

08/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

77 Murid SMAN 1 Syamtalira Bayu Lulus SNBP dan SPAN PTKIN, Ini Rinciannya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com