Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aktivis Anak: Butuh Perhatian Semua Pihak untuk Menekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/10/2021
in Nanggroe
0
Aktivis Anak: Butuh Perhatian Semua Pihak untuk Menekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

BANDA ACEH – Kasus Kekerasan seksual terhadap anak di Aceh 3 tahun terakhir terus mengalami peningkatan dan sudah sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan pendataan UPTD PPA Aceh, tercatat kasus kekerasan terhadap anak di provinsi Aceh mencapai 1.802 kasus pada tahun 2018, 1.375 kasus pada tahun 2019 dan 1.044 kasus sampai dengan pertengahan 2020.

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dibutuhkan perhatian semua pihak, terutama Pemerintah agar memberikan perhatian dan langkah-langkah perlindungan khusus sebagaimana diamanatkan dalam UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kualisi Advokasi Pemantauan Hak Anak Aceh (KAPHA) Taufik Riswa melalui rilis yang diterima awak media ini, Jum’at (01/10/2021).

“Ada banyak faktor yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain kurangnya mendapatkan pengawasan dari kedua orang tuanya, keluarganya dan juga minimnya kesadaran masyarakat, serta kurang peran sinergi kelaboratif pemerintah dalam upaya mencegah terjadi kekerasan seksual terhadap anak, hal ini masih terlihat dimasing-masing SKPA dan SKPK berlajan sendiri-sendiri, misalnya saja Dinas Kesehatan masih jalan sendiri, Dinas Sosial Sendiri, dan Dinas Pendidikan Sendiri dan belum bersinergi dalam menggerakkan program pencegahan dan perlindungan Anak, sehingga ada kesan kalau perlindungan anak hanya dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau bidang yang memiliki urusan Perlindungan Anak,” ungkap Taufik Riswan

Aktivis Perempuan dan Anak itu juga membeberkan bahwa minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi (Sex Education), serta dampak penggunaan teknologi yang tidak terdampingi oleh orang tua, sehingga mudahnya anak-anak mengakses film pornografi, dan game online yang berkekerasan.

“Konon lagi minimnya efek jera dan kurang tegasnya ancaman hukum tindak pidana terhadap pelaku, tidak memberikan kesadaran publik dengan baik, apalagi mengesampingkan penerapan UU Perlindungan Anak di Aceh, karena adanya pasal dalam Qanun Jinayah yang mengatur soal jarimah anak yang mengalami kekerasan seksual, hal ini memungkinkan pelaku bebas, dan hanya dikenakan cambu lalu bebas, sementara dampak psikologis dan traumatik yang dialami korban belum tertangani Secara komprehensif, apalagi bisa pulih,” pungkas Taufik Riswan.

Reporter: Rusman

Previous Post

Santri di Aceh Barat Terseret Arus Saat Mandi Hendak Salat Jumat

Next Post

Corona di AS Tak Terkendali, Angka Kematian Sudah Lebih dari 700 Ribu

Next Post
Corona di AS Tak Terkendali, Angka Kematian Sudah Lebih dari 700 Ribu

Corona di AS Tak Terkendali, Angka Kematian Sudah Lebih dari 700 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

12/02/2026
Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

12/02/2026
Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

12/02/2026
Krak, Mualem Bakal Hapuskan Sistem Barcode untuk BBM Subdisi di SPBU Aceh

Satu Tahun Mualem-Dek Fadh: Pendidikan Dayah Makin Konkret

12/02/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

12/02/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026

Pengurus KONI Abdya Dilantik, Zulkarnaini Sebagai Ketua Umum

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas Akibat Hujan

Isu Nikah Pejabat Aceh Mengemuka, Muadi Buloh: Jangan Alihkan Fokus dari Akuntabilitas Publik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com