Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Curi Handphone, Pria Berprofesi Sopir Ini Dibekuk Polisi

Admin1 by Admin1
04/10/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Seorang pria bernama Siblak, 30 tahun, warga salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang berprofesi sebagai sopir dibekuk Polisi di rumahnya, Jumat malam 1 Oktober 2021.

Pria itu diduga telah melakukan pencurian handphone merk Samsung A8 plus warna gold milik Khairani, 32 tahun, warga Ateuk Munjeng, Banda Aceh di Pasar Peunayong, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku melakukan pencurian HP merk Samsung A8 plus warna gold milik korban Khairani di kawasan Pasar Peunayong, Banda Aceh.

“Pelaku Siblak melakukan pencurian HP di jok sepeda motor di pasar Peunayong, Banda Aceh, Senin. Korban Khairani saat itu lupa mengambil HP setelah memarkirkan sepeda motor, ” ujar AKP Ryan seperti dikutip dari tribrata Banda Aceh.

Dengan maraknya pencurian HP yang terjadi akibat kelalaian pemilik yang meletakkan di jok sepeda motor, AKP Ryan membentuk tim untuk melakukan pengungkapan terhadap kejadian yang meresahkan masyarakat.

“Kami membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pencurian hp yang terjadi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh sehingga pada awal bulan Oktober ini, unit Jatanras dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah berhasil membekuk Siblak yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di rumahnya di kawasan Baitussalam, Aceh Besar berbekal informasi dari warga,” kata AKP Ryan lagi.

Dari interogasi terhadap pelaku, sebelumnya pernah melakukan pencurian HP merk Realme 5 Pro warna biru di perparkiran sepeda motor di lapangan Blang Padang pada hari Selasa (23/2/2021). Saat itu pemilik HP sedang melaksanakan olahraga pagi,” ucap Kasatreskrim.

Namun, kedua nya telah dijual kepada HAS senilai Rp. 400 ribu dan MAS senilai Rp. 1,4 juta.

“Kami telah meminta keterangan pada MAS dan HAS yang diduga membeli hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan keduanya mengakui benar telah membeli HP tersebut dikarenakan berbagai alasan dari pelaku pada saat menjualnya,” kata Kasatreskrim.

Saat ini, pelaku pencurian HP tersebut telah ditahan di Polresta Banda Aceh dan diterapkan Pasal KUHP 362 tentang, pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

 

Previous Post

Gampong Pulau Kayu Terus Gencarkan Vaksinasi Program Pemerintah

Next Post

Brimob Asal Aceh Yang Gugur di Papua dapat Santunan Kematian

Next Post
Brimob Asal Aceh Yang Gugur di Papua dapat Santunan Kematian

Brimob Asal Aceh Yang Gugur di Papua dapat Santunan Kematian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

22/05/2026
Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

22/05/2026
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Api Gas hingga 75 Meter

Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Api Gas hingga 75 Meter

22/05/2026
Bea Cukai Aceh Sikat Penyelundupan Emas 527 Gram Rp1,45 M ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Sikat Penyelundupan Emas 527 Gram Rp1,45 M ke Malaysia

22/05/2026
Wamenkes RI Soroti Rendahnya Cakupan Imunisasi di Aceh

Wamenkes RI Soroti Rendahnya Cakupan Imunisasi di Aceh

22/05/2026

Terpopuler

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

22/05/2026

Disdikbud Abdya Launching TKN Teungku Peukan, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Darwati Serap Aspirasi Guru PAUD Aceh, Soroti Rendahnya Kesejahteraan Pendidik Nonformal

Warga Ceurih Ulee Kareng Keluhkan Sampah Tak Diangkut Hingga 10 Hari

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com