SIGLI – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Drs.H. Abdullah, M.Ag menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS di lingkungan Kemenag Pidie, Senin (04/10/2021).
Sebanyak 51 SK yang diterima oleh Kakankemenag pada 30 september lalu diserahkan kepada masing-masing PNS yang bersangkutan.
Konsinyering kenaikan pangkat ini merupakan bentuk kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan Kantor Regional XIII BKN Provinsi Aceh dimana ini merupakan kali kedua konsinyering dilakukan kedua lembaga setelah menghasilkan 734 SK untuk kepangkatan 1 Oktober 2021.
Abdullah mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan hak setiap ASN setelah melaksanakan kewajibannya dengan baik dimanapun ia bertugas, maka oleh karena itu dengan adanya konsinyering ini kami berharap kedepannya tidak ada lagi keluhan terkait kenaikan pangkat.
Disamping itu Kasubbag Tata Usaha Kemenag Pidie Tarmizi, S.Ag mengatakan bahwa saat ini proses kenaikan pangkat semakin mudah dengan catatan setiap dokumen serta persyaratannya telah terpenuhi.
Ia juga berharap dengan adanya konsinyering kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan dimana ia ditugaskan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimas Islam, Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren serta Analis Kepegawaian.










