Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

redaksi by redaksi
28/03/2026
in Lintas Tengah
0
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Barang bukti jenis ganja di Polres Aceh Tenggara, Sabtu (28/3/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Tenggara

Banda Aceh – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran 17,8 kilogram ganja serta seorang pelaku yang membawa barang terlarang tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial AN (21), warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara. AN ditangkap bersama belasan bal berisi ganja kering.

“AN ditangkap di kawasan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat (27/3) sekira pukul 14.00 WIB. Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Aceh Tenggara guna pengembangan lebih lanjut,” kata Yulhendri.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara Ipta Patar Erwinsyah Nababan mengatakan penggagalan peredaran narkotika jenis ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait ada kendaraan membawa barang terlarang tersebut.

“Dari informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menyelidikinya serta memantau kendaraan yang melintas. Petugas mendapati mobil dicurigai di kawasan Ketambe,” katanya.

Petugas, kata dia, menghentikan mobil tersebut. Setelah memeriksanya, petugas menemukan tiga karung di bagian belakang mobil. Setelah diperiksa, ternyata karung tersebut berisi 11 paket ganja siap edar.

Petugas langsung mengamankan AN yang berada di mobil tersebut bersama barang bukti berupa 11 paket atau bungkusan berisi ganja dengan berat 17,8 kilogram, satu unit telepon genggam serta mobil jenis minibus.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, AN mengaku ganja tersebut dibelinya untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan,” kata Patar Erwinsyah Nababan.

Sumber: antara

Previous Post

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

Next Post

Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

Next Post
Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MIN 14 Tapaktuan Terima Piala Juara Umum ITQANS II MUQ Aceh Selatan

MIN 14 Tapaktuan Terima Piala Juara Umum ITQANS II MUQ Aceh Selatan

07/09/2026
Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata

Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata

07/09/2026
Pesawat Kargo Tergelincir saat Mendarat di Miami AS, 5 Tewas

Pesawat Kargo Tergelincir saat Mendarat di Miami AS, 5 Tewas

07/09/2026
Iran Klaim Kapal Induk AS Rusak usai Diserang Rudal Balistik

Iran Klaim Kapal Induk AS Rusak usai Diserang Rudal Balistik

07/09/2026
Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com