Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Mantan Mendagri Malaysia Diduga Korupsi untuk Beli Hotel di Bali

Admin1 by Admin1
14/10/2021
in Internasional
0
Mantan Mendagri Malaysia Diduga Korupsi untuk Beli Hotel di Bali

Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi. TEMPO/Subekti

Jakarta – Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, mengungkapkan bahwa uang yayasan amal diselewengkan untuk pembelian hotel di Bali.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Kamis, 14 Oktober 2021, jaksa dalam dakwaannya menyatakan putri Zahid, Nurulhidayah, menggunakan uang Yayasan Akalbudi yang dipimpin ayahnya, untuk mengajukan penawaran pembelian saham sebuah hotel di Bali.

Wakil jaksa penuntut umum Raja Rozela Raja Toran mengatakan, uang sejumlah RM17,9 juta atau sekitar Rp 60,8 miliar diambil dari rekening deposito tetap Yayasan Akalbudi untuk memperoleh saham hotel.

Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa RM8,6 juta dari RM17,9 juta dibayarkan sebagai deposit untuk membeli saham dari Abdul Rashid Abdul Manan, direktur perusahaan manajemen hotel Ri-Yaz Assets Sdn Bhd.

Namun, penawaran Nurulhidayah untuk membeli saham tersebut gagal dan dia kemudian meminta deposit RM8,6 juta untuk dikembalikan.

“Kami melihat tujuan sebenarnya adalah untuk membantu putri terdakwa (Zahid) membeli hotel ini,” kata jaksa Rozela seperti dikutip Free Malaysia Today.

“Bahkan untuk momen ‘indah’, jika kita menerima bahwa RM17,9 juta adalah ‘investasi’ di hotel, bagaimana itu bisa membantu orang miskin di negara ini?” tanya Rozela.

Yayasan Akalbudi didirikan untuk membantu masyarakat miskin di Malaysia.

Ahmad Zahid, 66 tahun, sebelumnya mengaku tidak bersalah atas 47 dakwaan, 12 di antaranya melibatkan pelanggaran kepercayaan (CBT), delapan dakwaan korupsi dan 27 dakwaan pencucian uang yang melibatkan puluhan juta ringgit milik Yayasan Akalbudi, demikian dilaporkan Astroawani.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Rusia Undang Taliban untuk Pertemuan Moskow Minggu Depan

Next Post

Media Asing Ungkap Keluhan Soal Suara Azan, Wagub DKI: Tak Usah Dipermasalahkan

Next Post
Media Asing Ungkap Keluhan Soal Suara Azan, Wagub DKI: Tak Usah Dipermasalahkan

Media Asing Ungkap Keluhan Soal Suara Azan, Wagub DKI: Tak Usah Dipermasalahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

23/05/2026
BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

23/05/2026
Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

23/05/2026
Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

23/05/2026
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

23/05/2026

Terpopuler

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

22/05/2026

Disdikbud Abdya Launching TKN Teungku Peukan, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

Warga Ceurih Ulee Kareng Keluhkan Sampah Tak Diangkut Hingga 10 Hari

Kejati Aceh Didesak Periksa Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Terkait Indikasi Monopoli Tender 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com