Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Klaim Bongkar 40 Usaha Pinjaman Online

Admin1 by Admin1
14/10/2021
in Nasional
0
Polda Metro Jaya Klaim Bongkar 40 Usaha Pinjaman Online

Jakarta – Baru dua hari Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan instruksi untuk menghapus perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal, Polda Metro Jaya mengklaim telah menggerebek puluhan kantor financial technology abal-abal itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan sudah ada 40 perusahaan yang dibongkar.

“Dalam satu bulan sudah mengamankan 10 perusahaan pinjol ilegal, sebelumnya ada 30,” “ujar Auliansyah di Tangerang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Selain itu, kata Auliansyah, polisi juga membongkar beberapa perusahaan penagih utang yang bekerja sama dengan pinjol ilegal. Ia berjanji akan terus bekerja untuk memberantas mereka.

Teranyar, Polda Metro Jaya baru saja membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat hari ini. Dalam pengungkapan itu, total ada 13 aplikasi yang digerebek. “Nama perusahaannya PT ITN,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, ada tujuh ruko berlantai empat yang digunakan untuk perusahaan itu. 13 aplikasi pinjol yang berada di bawah naungan perusahaan itu, 10 di antaranya merupakan perusahaan ilegal yang tak terdaftar di OJK.

Polisi menangkap 32 orang. Mereka antara lain manajemen dan karyawan di perusahaan itu.

Yusri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para penagih utang itu kerap menagih dengan kata-kata kasar. “Mereka menagih melalui medsos atau telepon, di medsos kami temukan ancaman,” kata Yusri. Saat ini puluhan orang itu sudah digelandang ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

13 Paket Sabu Beserta Dua Kurir Diringkus Satresnar Polres Abdya

Next Post

Rusia Undang Taliban untuk Pertemuan Moskow Minggu Depan

Next Post
Rusia Undang Taliban untuk Pertemuan Moskow Minggu Depan

Rusia Undang Taliban untuk Pertemuan Moskow Minggu Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Besar Ditangkap Usai Diduga Terlibat ‘Penggelapan’ Sepeda Motor

Warga Aceh Besar Ditangkap Usai Diduga Terlibat ‘Penggelapan’ Sepeda Motor

13/09/2026
ICMI Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

ICMI Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

13/09/2026
Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

13/09/2026
Sabang Ramaikan Aceh Culinary Festival 2026

Sabang Ramaikan Aceh Culinary Festival 2026

13/09/2026
Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Terpopuler

Polda Metro Jaya Klaim Bongkar 40 Usaha Pinjaman Online

Polda Metro Jaya Klaim Bongkar 40 Usaha Pinjaman Online

14/10/2021

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com