Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Temuan BPK, Dinas Syariat Islam Aceh Singkil Belum Sepenuhnya Kembalikan Biaya Perjalanan Dinas

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/10/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Temuan BPK, Dinas Syariat Islam Aceh Singkil Belum Sepenuhnya Kembalikan Biaya Perjalanan Dinas

Aceh Singkil – Laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020 menemukan beberapa pokok temuan salah satunya, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas luar daerah pada 38 SKPK tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 365.314.846,40;

Dinas Syariat Islam Aceh Singkil adalah satu SKPKnya.

Dilihat pada lampiran rekapitulasi pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai sebenarnya, rekapitulasi pertanggungjawaban akomodasi penginapan tidak sesuai keadaan yang sebenarnya, dan rekapitulasi SPJ akomodasi SPPD yang tidak dilengkapi bukti dari hasil pemeriksaan BPK, Nomor : 21.B/LHP/XVIII.BAC/04/2021, Tanggal : 30 April 202, pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 53.590.000. Terhadap kelebihan bayar tersebut BPK telah merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil agar memerintahkan kepala SKPK terkait untuk mengintruksikan para pelaksana perjalanan dinas untuk mempertanggungjawabkan dengan menyetorkan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari, Jum’at, 15 Oktober 2021.

Selanjutnya dalam rencana aksi tindaklanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan tas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2020, Bupati Aceh Singkil akan intruksikan kepala SKPK terkait untuk mengintruksikan para pelaksana perjalanan dinas untuk mempertangungjawabkan dengan menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Namun sangat disayangkan hingga saat ini uang rakyat tersebut masih belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah. Hal itu diketahui Atjehwatch.com dari bendahara Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Singkil, Zul Hendri.

“Insya Allah sebagian sudah ada yang memulangkan (mengembalikan),” kata Zul Hendri kepada reporter di Dinas Syariat Islam Singkil, Jum’at, 15/10/2021.

Saat ditanyai berapa lagi jumlah uang yang belum disetor ke kas daerah, Zul Hendri mengatakan belum mengetahui persis berapa jumlahnya.

“Belum juga saya totalkanlah berapa apanya itu, berapa juta lagilah kira-kira,” ungkapnya.

Kemudian dikatakan Zul Hendri, belum dikembalikannya kelebihan bayar itu ke kas daerah disebabkan karena faktor ekonomi para pelaksana perjalanan dinas saat ini, namum mereka telah membuat komitmen untuk mengembalikan.

Reporter : AA

Previous Post

Kolona Kitchen and Coffee Jamu Wali Kota Banda Aceh

Next Post

UAS Ajak Warga Aceh Wakaf-kan Harta ke Dayah

Next Post
Kesedihan UAS dan Syech Fadhil Atas Meninggalnya Habib Muhammad Asal Simpang Ulim

UAS Ajak Warga Aceh Wakaf-kan Harta ke Dayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua MPU Aceh Selatan Peusijuk 19 Santri MUQAS Yang Khatam Hafal Qur’an 30 Juz

Ketua MPU Aceh Selatan Peusijuk 19 Santri MUQAS Yang Khatam Hafal Qur’an 30 Juz

24/05/2026
Kabid SMK Disdik Aceh Lakukan Sertijab Kepada Kacabdisdik Kota Langsa

Kabid SMK Disdik Aceh Lakukan Sertijab Kepada Kacabdisdik Kota Langsa

24/05/2026
Dukung Guru Bahasa Inggris Kuliah Beasiswa, Prodi MBPEN Kerjasama dengan Prodi MBPEN FKIP USK

Dukung Guru Bahasa Inggris Kuliah Beasiswa, Prodi MBPEN Kerjasama dengan Prodi MBPEN FKIP USK

24/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026
Kombes Zulkifli Ismail Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Aceh

Kombes Zulkifli Ismail Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Aceh

24/05/2026

Terpopuler

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

24/05/2026

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com