Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Qanun Syariat Islam perlu Sosialisasi kepada Masyarakat

Admin1 by Admin1
21/10/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Qanun-qanun yang berhubungan dengan Syariat Islam haruslah disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga masyakat menjadi faham dan mengerti dengan isi dan kandungan dari qanun-qanun tersebut. Dengan demikian tidak akan terjadi multi tafsir dan saling menyalahkan di dalam masyarkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk. H. Irawan Abdullah,S.Ag saat membuka acara sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam Angkatan III tahun 202 di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Kec. Meuraxa, Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam tersebut berlangsung mulai 19 sd 21 Oktober 2021.

Adapun qanun-qanun yang disosialisasikan diantaranya Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Qanun No 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif pribadi kami atas nama anggota DPRA. Dan ini perlu kita laksanakan karena di DPRA tidak ada dana khusus untuk sosialiasi qanun-qanun yang telah disahkan,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Politisi PKS itu menjelaskan di daerah lainnya seperti Sumatera Utara pemerintah setempat menyediakan dana khusus untuk sosialiasi yang di sebut Sosialisasi Perda (Sosper). Dimana setiap anggota legislatif dapat melakukan sosialisasi untuk Perda-Perda di daerahnya mencapai 12 kali dalam setahun.

Sedangkan di Provinsi Aceh dana sosialisasi untuk qanun yang telah disahkan tidak tersedia yang ada hanya dana untuk pembahasan qanun. Padahal qanun-qanun tersebut sangatlah penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas termasuk para stakeholder lainnya.

“Oleh karena itu kami berinisiatif supaya qanun-qanun yang menjadi regulasi penting bagi kita terhadap keistimewaan dan kekhususan di Aceh maka perlu dilakukan sosialisasi yang tepat. Walaupun tidak kepada semua masyarakat, tetapi diwakili oleh dinas terkait dan para dai daiyah dari berbagai ormas. Karena persoalannya adalah bukan hanya pada pembuatan qanun saja tetapi ada juga tantangan di kemudian hari,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Anggota DPRA Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang ini menambahkan qanun-qanun yang berhubungan dengan Syariat Islam tersebut haruslah didukung oleh masyarakat Aceh sendiri agar penerapannya dapat maksimal. Jangan belum sama sekali dijalankan sudah ada yang ingin di revisi.

“Contohnya Qanun Lembaga Keuangan Syariat yang sedang heboh-hebotnya saat ini. Masyarakat dan seluruh elemen yang ada haruslah saling membantu agar qanun tersebut bisa berjalan maksimal. Seharusnya kita sebagai umat muslim haruslah bahu-membahu agar prinsip-prinsip Islam bisa berjalan baik di Bumi Aceh ini. Begitu juga dengan beberapa qanun syariat lainnya. Semakin baik penerapan syariat Islam di Aceh tentunya juga akan semakin baik kehidupan toleransi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.

Ketua panitia pelaksana, Nur Pramayudi mengatakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam tersebut diikuti oleh 240 peserta yang dibagi dalam tiga angkatan. Angkatan pertama berlangsung pada tanggal 6-8 Oktober 2021, angkatan kedua 12-14 Oktober 2021 dan angkatan ketiga 19-21 Oktober 2021

“Para pesertanya merupakan perwakilan dari tokoh masyarakat, Dinas Syariat Islam, Dayah, Dewan Dakwah, IKADI dan IKAT dari Kabupaten/Kota di Aceh. Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk penguatan pemahaman qanun-qanun Syariat Islam. dan diharapkan para peserta dapat mensosialisasikan lagi qanun-qanun tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya,” tutup Nur Pramayudi.

Previous Post

Atlet Aceh Nurul Akmal dan M Zul Ilmi Wakili Indonesia Kejuaraan Dunia Uzbekistan

Next Post

Pemerkosa Anak di Semak Kuburan Cina Geundrieng Dihukum 180 Bulan Penjara

Next Post

Pemerkosa Anak di Semak Kuburan Cina Geundrieng Dihukum 180 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

01/04/2026
Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

01/04/2026
Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

01/04/2026
Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

01/04/2026
Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com