Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Federal Tunda Mandat Wajib Vaksin Covid-19 untuk Perusahaan AS

Admin1 by Admin1
07/11/2021
in Internasional
0

Jakarta – Pengadilan banding federal Amerika Serikat memutuskan menunda mandat wajib vaksin Covid-19 yang dicanangkan Presiden Joe Biden terhadap perusahaan, tenaga kesehatan tertentu dan kontraktor federal. Sebelumnya Biden akan mewajibkan perusahaan yang memiliki 100 karyawan agar pegawainya divaksinasi. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 4 Januari 2022.

Dikutip dari Reuters, menurut pengadilan banding federal, aturan itu ditunda karena adanya masalah status hukum dan konstitusional yang serius. Putusan diambil setelah banyak negara bagian yang dipimpin oleh politikus dari Partai Republik menentang mandat wajib vaksin mulai awal tahun depan.

Putusan pengadilan tersebut adalah tanggapan atas petisi yang diajukan oleh sejumlah perusahaan, kelompok advokasi dan negara bagian Texas, Louisiana, Mississippi, Carolina Selatan, serta Utah. Pengadilan memberi waktu kepada Presiden Biden untuk menanggapi putusan tersebut paling lambat Senin pukul 5 sore.

Penundaan mandat vaksin Covid-19 dilakukan dua hari setelah pemerintahan Biden mengumumkan aturan tersebut. Bila diterapkan, aturan itu akan berlaku untuk 84,2 juta pekerja di 1,9 juta pengusaha sektor swasta, menurut Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau OSHA.

Aturan pemerintah Biden yang dirilis pada Kamis menetapkan karyawan yang termasuk dalam kelompok tersebut harus menerima suntikan vaksinasi penuh. Vaksin Covid-19 yang digunakan adalah buatan Pfizer, Moderna atau Johnson & Johnson.

Aturan OSHA sebelumnya mengizinkan karyawan untuk tidak divaksinasi jika mereka mau. Namun karyawan harus memberikan tes negatif yang diverifikasi kepada perusahaan setiap minggu dan harus memakai masker wajah di tempat kerja.

Juru bicara Departemen Kehakiman Anthony Coley mengatakan standar darurat yang diterapkan oleh OSHA adalah instrumen penting menjaga perusahaan aman saat Amerika sedang berjuang keluar dari pandemi. “Departemen Kehakiman akan dengan gigih mempertahankan aturan ini di pengadilan,” kata Coley dalam sebuah pernyataan.

Pengacara Tenaga Kerja Seema Nanda juga mengatakan Departemen Tenaga Kerja siap untuk mempertahankan standar ini di pengadilan. “Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara eksplisit memberi OSHA wewenang bertindak cepat dalam keadaan darurat, di mana agen menemukan bahwa pekerja menjadi sasaran bahaya besar dan standar baru diperlukan untuk melindungi mereka,” ujarnya dikutip dari CNN.

Rata-rata sekitar 1.100 orang Amerika meninggal setiap hari akibat COVID-19. Kebanyakan korban meninggal adalah yang tidak divaksinasi. Covid-19 telah menewaskan sekitar 750.000 orang di Amerika Serikat.

Sementara vaksinasi covid-19 di Amerika Serikat tak sesuai target pemerintah. Banyak yang menolak divaksinasi.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan

Next Post

Turki Buka Kembali 10 Sekolah Khusus Perempuan di Afghanistan

Next Post

Turki Buka Kembali 10 Sekolah Khusus Perempuan di Afghanistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Lepas Tim SSB Barona dan Lambhuk FA ke Piala Presiden

Ketua DPRK Banda Aceh Lepas Tim SSB Barona dan Lambhuk FA ke Piala Presiden

05/07/2026
Damai, Iran Beri Keringanan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Damai, Iran Beri Keringanan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

05/07/2026
Krak, Buruh Pabrik AC di China Lembur Gegara Eropa Dilanda Gelombang Panas

Krak, Buruh Pabrik AC di China Lembur Gegara Eropa Dilanda Gelombang Panas

05/07/2026
Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

05/07/2026
Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

05/07/2026

Terpopuler

Pengadilan Federal Tunda Mandat Wajib Vaksin Covid-19 untuk Perusahaan AS

07/11/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com