Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Federal Tunda Mandat Wajib Vaksin Covid-19 untuk Perusahaan AS

Admin1 by Admin1
07/11/2021
in Internasional
0

Jakarta – Pengadilan banding federal Amerika Serikat memutuskan menunda mandat wajib vaksin Covid-19 yang dicanangkan Presiden Joe Biden terhadap perusahaan, tenaga kesehatan tertentu dan kontraktor federal. Sebelumnya Biden akan mewajibkan perusahaan yang memiliki 100 karyawan agar pegawainya divaksinasi. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 4 Januari 2022.

Dikutip dari Reuters, menurut pengadilan banding federal, aturan itu ditunda karena adanya masalah status hukum dan konstitusional yang serius. Putusan diambil setelah banyak negara bagian yang dipimpin oleh politikus dari Partai Republik menentang mandat wajib vaksin mulai awal tahun depan.

Putusan pengadilan tersebut adalah tanggapan atas petisi yang diajukan oleh sejumlah perusahaan, kelompok advokasi dan negara bagian Texas, Louisiana, Mississippi, Carolina Selatan, serta Utah. Pengadilan memberi waktu kepada Presiden Biden untuk menanggapi putusan tersebut paling lambat Senin pukul 5 sore.

Penundaan mandat vaksin Covid-19 dilakukan dua hari setelah pemerintahan Biden mengumumkan aturan tersebut. Bila diterapkan, aturan itu akan berlaku untuk 84,2 juta pekerja di 1,9 juta pengusaha sektor swasta, menurut Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau OSHA.

Aturan pemerintah Biden yang dirilis pada Kamis menetapkan karyawan yang termasuk dalam kelompok tersebut harus menerima suntikan vaksinasi penuh. Vaksin Covid-19 yang digunakan adalah buatan Pfizer, Moderna atau Johnson & Johnson.

Aturan OSHA sebelumnya mengizinkan karyawan untuk tidak divaksinasi jika mereka mau. Namun karyawan harus memberikan tes negatif yang diverifikasi kepada perusahaan setiap minggu dan harus memakai masker wajah di tempat kerja.

Juru bicara Departemen Kehakiman Anthony Coley mengatakan standar darurat yang diterapkan oleh OSHA adalah instrumen penting menjaga perusahaan aman saat Amerika sedang berjuang keluar dari pandemi. “Departemen Kehakiman akan dengan gigih mempertahankan aturan ini di pengadilan,” kata Coley dalam sebuah pernyataan.

Pengacara Tenaga Kerja Seema Nanda juga mengatakan Departemen Tenaga Kerja siap untuk mempertahankan standar ini di pengadilan. “Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara eksplisit memberi OSHA wewenang bertindak cepat dalam keadaan darurat, di mana agen menemukan bahwa pekerja menjadi sasaran bahaya besar dan standar baru diperlukan untuk melindungi mereka,” ujarnya dikutip dari CNN.

Rata-rata sekitar 1.100 orang Amerika meninggal setiap hari akibat COVID-19. Kebanyakan korban meninggal adalah yang tidak divaksinasi. Covid-19 telah menewaskan sekitar 750.000 orang di Amerika Serikat.

Sementara vaksinasi covid-19 di Amerika Serikat tak sesuai target pemerintah. Banyak yang menolak divaksinasi.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan

Next Post

Turki Buka Kembali 10 Sekolah Khusus Perempuan di Afghanistan

Next Post

Turki Buka Kembali 10 Sekolah Khusus Perempuan di Afghanistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Pengadilan Federal Tunda Mandat Wajib Vaksin Covid-19 untuk Perusahaan AS

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com