Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP Didesak Usut Tuntas Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh

Admin1 by Admin1
09/11/2021
in Nanggroe
0
Janda di Cut Mamplam Diusir dari Gampong Usai Mesum dengan Bule Portugal

Ilustrasi

BANDA ACEH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Aceh mendesak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengusut kembali kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh inisial TJ, dengan perempuan inisial RH yang juga bekerja di kantor setempat.

“Kami mendesak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk melanjutkan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran syariat yang dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Humas Kemenag Aceh berinisial TJ. Jika tidak, kasus itu bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan Syariat Islam di Aceh,” kata Kepala Divisi Kampanye LBH GP Ansor Provinsi Aceh, Andika, dalam keterangan persnya, Senin (8/11).

Andika menilai, jika kasus ini dihentikan artinya Satpol PP-WH Kota Banda Aceh telah melakukan pelecehan terhadap penegak Syariat Islam di Aceh.

“Kami dari LBH GP Ansor Aceh akan terus mengawal sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Pihaknya menduga, dalam kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh ini, kental aroma intervensi politik yang berujung dibebaskannya TJ oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

Apalagi, tuturnya, penyidik mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti. LBH GP Ansor Aceh juga mempertanyakan jika masyarakat biasa yang ditangkap mesum, proses penyelidikan hingga penyidikannya cepat selesai yang berujung hukuman cambuk.

“Baru sekarang kami melihat Satpol PP-WH Banda Aceh menghentikan kasus pelanggaran syariat tanpa kelengkapan alat bukti. Ini menunjukkan kinerja WH (Wilayatul Hisbah) di lapangan tebang pilih dalam menegakkan hukum syariat. Penegakan hukum syariat di Aceh masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Andika.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menghentikan penyelidikan kasus dugaan mesum yang melibatkan oknum pejabat Kemenag Aceh inisial TJ dengan pasangannya inisial RH.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan, mengatakan penghentian pengusutan kasus itu sudah dilakukan sejak Oktober lalu.

Dia mengklaim, penyidik Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kesulitan memenuhi petunjuk untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Berkas itu kemudian ditolak karena tidak dapat memenuhi kekurangan bukti dalam tempo 14 hari.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Stok Vaksin Covid-19 di Banda Aceh Tinggal 10.842 Dosis

Next Post

Jasad Gadis Terseret Air Bah di Aceh Tamiang Ditemukan Tim Gabungan

Next Post

Jasad Gadis Terseret Air Bah di Aceh Tamiang Ditemukan Tim Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

29/03/2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com