Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Masyarakat Diminta tak Terpengaruh Informasi Hoaks Bantuan dari Kemenag

Admin1 by Admin1
19/11/2021
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Ingatkan Jajaran Tentang Penguatan Database

Banda Aceh -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi hoaks terkait alokasi bantuan untuk rumah ibadah yang mengatas namakan Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Iqbal menyikapi maraknya oknum yang mengaku dapat mempermudah pengurusan bantuan untuk masjid dan mushalla yang terdampak Covid-19.

Ia menjelaskan, pada Oktober 2021, Kemenag RI telah mengalokasikan bantuan untuk 6 masjid dan 2 mushalla di Aceh yang terdampak Covid-19. Setiap masjid mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, dan Rp 10 juta untuk mushalla.

Iqbal menegaskan, dengan dialokasikannya bantuan tersebut, maka tidak ada lagi bantuan untuk masjid dan mushalla di Aceh untuk tahun 2021.

“Bantuan untuk masjid dan mushalla tahun ini telah dialokasikan, jadi jangan terpengaruh jika ada yang mengatas namakan Kemenag apalagi sampai meminta uang untuk pengurusan bantuan tersebut. Kami tegaskan hal itu tidak benar. Jika ada yang mengalaminya maka sampaikan ke Kanwil Kemenag Aceh untuk ditindak lanjuti,” katanya, Kamis, 18 November 2021.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan bantuan untuk masjid dan mushalla pada tahun 2022 ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Aceh atau Kementerian Agama Pusat tanpa harus ada perantara.

“Silahkan datang langsung ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota, nanti pihak Kakankemenag akan mengecek  kelayakan masjid atau mushalla penerima bantuan.  Pengajuan bantuan tidak berbelit dan bantuan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masjid atau mushalla penerima bantuan,” ungkapnya.

“Jika ada anggaran bantuan masjid, maka pihak Kementerian Agama akan mengumumkan secara terbuka, sebagaimana di tahun ini,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Marzuki MA menjelaskan, masjid dan mushalla yang mengajukan bantuan harus terdaftar di Aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS), dan nantinya Kemenag RI  akan meminta rekomendasi dari Kanwil atau Kankemenag Kabupaten/Kota.

“Semuanya terintegrasi dalam sistem, sehingga jangan mudah percaya jika ada oknum yang mengaku dapat memberikan bantuan,” katanya.

Previous Post

Pulau Banyak Dinilai Miliki Potensi Wisata Luar Biasa

Next Post

Niswatul Husna Melaju ke Babak Final Cabang MTQ Pentas PAI V

Next Post

Niswatul Husna Melaju ke Babak Final Cabang MTQ Pentas PAI V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026
Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

04/04/2026
Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

04/04/2026
Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

04/04/2026
Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com