Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani Minta Pemerintah Serius Tangani Praktik Kawin Kontrak

Admin1 by Admin1
24/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

“Tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suaminya menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” kata Puan, Selasa, 23 November 2021.

Dari laporan Komnas Perempuan, kata Puan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021 tercatat ada 2.500 kasus.

Berdasarkan data tersebut, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi. Puan menekankan bahwa praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Dan walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Menurut dia, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” katanya.

Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukan praktik-praktik kawin kontrak. Ia menilai perangkat desa punya peranan penting mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Juga penghulu atau amil yang bertugas menikahkan harus mendapatkan pembekalan, pembinaan, dan pengawasan.

Puan menyebut ketegasan dari pemangku kebijakan sangat diharapkan sebab masyarakat sudah banyak yang resah dengan maraknya kasus kawin kontrak, khususnya di pedesaan.

Adapun upaya yang dilakukan DPR untuk memberi perlindungan pada perempuan adalah melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam pembahasan. “Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” ujar Puan Maharani.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

111 Hari Pelaksanaan, Sebanyak 87.542 Divaksin di BACH

Next Post

Enam Pahlawan Asal Aceh yang Namanya Diabadikan di Jakarta

Next Post

Enam Pahlawan Asal Aceh yang Namanya Diabadikan di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketersediaan BBM di Banda Aceh Dipastikan Aman Jelang Lebaran

Ohku, Sejumlah SPBU di Aceh Alami Kekosongan BBM Subsidi

02/10/2025
USK Dorong Wirausaha Inklusif Nilam di Desa Teuladan

USK Dorong Wirausaha Inklusif Nilam di Desa Teuladan

02/10/2025
Kapolda Aceh Paparkan Pengaruh Narasi pada Pembangunan Aceh

Kapolda Aceh Paparkan Pengaruh Narasi pada Pembangunan Aceh

02/10/2025
Guru MIN 11 Banda Aceh Lolos Sayembara Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Guru MIN 11 Banda Aceh Lolos Sayembara Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

02/10/2025
Sejumlah Prajurit Kodim Abdya Naik Pangkat, 2 Pama Sandang Kapten

Sejumlah Prajurit Kodim Abdya Naik Pangkat, 2 Pama Sandang Kapten

02/10/2025

Terpopuler

Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

28/09/2025

Listrik Padam Secara Brutal di Aceh, Pemuda Muhammadiyah Minta PLN Ganti Rugi

Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Dewan Kota Panggil PLN, Minta Listrik Segera Normal Kembali

Kakan Kemenag dan Guru Madrasah Ruhul Qur’ani Isi Forum Menghayati Al-Qur’an pada ASEAN Olympiad Championship 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com