Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani Minta Pemerintah Serius Tangani Praktik Kawin Kontrak

Admin1 by Admin1
24/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

“Tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suaminya menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” kata Puan, Selasa, 23 November 2021.

Dari laporan Komnas Perempuan, kata Puan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021 tercatat ada 2.500 kasus.

Berdasarkan data tersebut, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi. Puan menekankan bahwa praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Dan walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Menurut dia, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” katanya.

Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukan praktik-praktik kawin kontrak. Ia menilai perangkat desa punya peranan penting mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Juga penghulu atau amil yang bertugas menikahkan harus mendapatkan pembekalan, pembinaan, dan pengawasan.

Puan menyebut ketegasan dari pemangku kebijakan sangat diharapkan sebab masyarakat sudah banyak yang resah dengan maraknya kasus kawin kontrak, khususnya di pedesaan.

Adapun upaya yang dilakukan DPR untuk memberi perlindungan pada perempuan adalah melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam pembahasan. “Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” ujar Puan Maharani.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

111 Hari Pelaksanaan, Sebanyak 87.542 Divaksin di BACH

Next Post

Enam Pahlawan Asal Aceh yang Namanya Diabadikan di Jakarta

Next Post

Enam Pahlawan Asal Aceh yang Namanya Diabadikan di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

06/08/2026
Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

06/08/2026
Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

06/08/2026
Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

06/08/2026

Terpopuler

Puan Maharani Minta Pemerintah Serius Tangani Praktik Kawin Kontrak

24/11/2021

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com