Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh-Papua Tandatangan MoU, Sepakat Perjuangkan Kekhususan Bersama-Sama

Admin1 by Admin1
01/12/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sebagai dua daerah yang diberikan kewenangan khusus, Aceh dan Papua sepakat untuk secara sama-sama memperjuangkan implementasi dari kekhususan yang telah diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar terealisasi secara maksimal.

Kesepakatan tersebut seperti tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka advokasi bersama penguatan Lembaga kekhususan Aceh dan Papua, yang ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytahar dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Rabu 1 Desember 2021 di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Timotius datang ke Aceh didamping 22 pengurus MRP lainnya. Sebelumnya, Wali Nanggroe juga telah melakukan pertemuan di Jayapura, Papua, pada Oktober lalu.

Sebelum melakukan penandatanganan, Wali Nanggroe yang antaralain didampingi Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Staf Khusus DR. M. Raviq dan H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), melakukan diskusi terbuka dihadapan awak media yang berhadir.

Kedua belah pihak saling berbagi informasi perkembangan masing-masing daerah, dan pandangan dalam upaya penyelesaian implementasi kewenangan khusus Aceh dan Papua.

“Kita perjuangkan bersama, apa yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua dan Aceh itu segera diselesaikan,” kata Wali Nanggroe yang didamping Timotius saat menjawab wartawan usai penandatanganan MoU.

Wali Nanggroe juga menambahkan, masih ada hal-hal yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sementara itu, dari pihak Papua, Timotius menjelaskan,dari 20 kekhususan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua, baru empat poin yang direalisasikan.

Saat ini pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Otsus Papua dari UU Nomor 21 Tahun 2000, berubah ke UU Nomor 2 Tahun 2021 yang dinilai banyak penyimpangan

“Atas dasar itulah MRP sebagai representasi warga Papua merasa ada hal kesepakatan yang menyimpang, kemudian kita melakukan judicial review,” kata Timotius.

Dengan ditandatanganinya MoU antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan MRP, Timotius berharap Aceh dan Papua bisa bersatu menyuarakan tuntutan sebagaimana yang diatur dalam UU otonomi khusus masing-masing daerah.[]

“Kita advokasi bersama secara santun dan kita tidak melawan negara, namun kita memperjuangkan hak-hak khusus berdasarkan UU dan hukum yang berlaku. Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat terus menerus, harus diingat pusat jangan banyak kesibukan, lalu melupakan kita,” kata Timotius.[]

Previous Post

UIN Ar-Raniry dan USK Teken Kesepakatan Alih Status Penggunaan BNM

Next Post

Majelis Rakyat Papua Berkunjung ke Kantor Partai Aceh

Next Post

Majelis Rakyat Papua Berkunjung ke Kantor Partai Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MUI Papua Barat Daya Gagas Napak Tilas Islam Aceh-Jawa

MUI Papua Barat Daya Gagas Napak Tilas Islam Aceh-Jawa

30/03/2026
Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

30/03/2026
Puluhan Perlengkapan Dagang PKL Disita Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Puluhan Perlengkapan Dagang PKL Disita Satpol PP WH Kota Banda Aceh

30/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh: Nilai Ramadan Harus Berlanjut dalam Kinerja ASN

Kakanwil Kemenag Aceh: Nilai Ramadan Harus Berlanjut dalam Kinerja ASN

30/03/2026
Perpustakaan Uning Bersah Kembali Pinjamkan Ribuan Buku Gratis Hingga Bulan Syawal

Perpustakaan Uning Bersah Kembali Pinjamkan Ribuan Buku Gratis Hingga Bulan Syawal

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Aceh-Papua Tandatangan MoU, Sepakat Perjuangkan Kekhususan Bersama-Sama

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com