Banda Aceh – Seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, tewas setelah ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah. Polda Aceh mengatakan Sai diduga tewas karena dianiaya empat polisi.
“Kita mengakui ada kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kita memang karena hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan saat ini tengah diperiksa di Polda Aceh. Mereka telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik untuk memudahkan pemeriksaan.
“Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa kita buktikan memang karena kekerasan itu juga yang menyebabkan meninggalnya tersangka kasus penggelapan di Bener Meriah,” jelas Winardy.
Selain diproses secara etik di Propam, keempat terduga pelaku penganiayaan itu juga bakal diproses secara pidana. Istri korban disebut telah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Aceh.
“Istri korban juga melaporkan tindakan ini ke Ditreskrimum Polda Aceh. Jadi paralel kita lakukan penyelidikan. Kita kedepankan Propam karena kalau di Ditreskrimum butuh proses penyelidikan cukup panjang, tapi dengan paralel ini nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik,” ujar Winardy.
Sebelumnya, Sai tewas karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (22/11).
Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai. Keluarga kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.
Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Sai mengembuskan napas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.
Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.
Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute pada 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, pada 30 November.
“Berdasarkan keterangan dokter, Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil, dan komplikasi,” ujar Winardy, Sabtu (4/12).