Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Sejarah

7 Desember, Aceh Resmi Jadi Daerah Istimewa

Admin1 by Admin1
08/12/2021
in Sejarah
0
Begini Suasana Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Jakarta – Aceh atau Serambi Mekah menjadi salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang, termasuk kebijakan otonomi khusus di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Aceh menjadi tempat penyebaran Islam di nusantara—yang pada saat itu dibawah kepemimpinan kerajaan Samudera Pasai.

Aceh yang memiliki akar sejarah yang terbilang cukup istimewa seperti kehidupan beragama masyarakatnya, penyelenggaraan kehidupaan, penyelenggaraan pendidikan, serta ulama yang memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Dalam perjalanannya Aceh resmi dijadikan sebagai daerah istimewa pada 7 Desember 1959. Status pemberian daerah istimewa diberikan kepada Aceh melalui keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan.

Terkait aturan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus atau daerah istimewa, pemerintah kembali menerbitkan aturan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Adapun penyelenggaraan keistimewaan pada Pasal 3 dijelaskan bahwa keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

Aceh yang menegakkan syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya, dalam UU 44/1999 juga ditetapkan terkait kehidupan bersama di masyarakat. Daerah dapat mengatur dan mengembangkan penyelenggaraan kehidupan dengan menegakkan syariat Islam dengan tetap menjaga kerukunan kehidupan beragama di dalamnya. Dan berdasarkan Undang-undang RI Indonesia no 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa Aceh sebagai provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Selamat, Gampong Nusa Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Next Post

Pelajar di Aceh Besar Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal

Next Post
25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun

Pelajar di Aceh Besar Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

28/08/2026
Kementerian Ekraf Jadikan Kreativitas Warga Motor Pemulihan Pascabencana Aceh

Kementerian Ekraf Jadikan Kreativitas Warga Motor Pemulihan Pascabencana Aceh

28/08/2026
Syech Muharram Minta Seluruh Proyek Dikerjakan Tepat Mutu, Waktu, dan Administrasi

Syech Muharram Minta Seluruh Proyek Dikerjakan Tepat Mutu, Waktu, dan Administrasi

28/08/2026
Langkah Awal Menuju Masa Depan: PBAK 2026 bagi Mahasiswa Baru Pendidikan Bahasa Inggris

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PBAK 2026 bagi Mahasiswa Baru Pendidikan Bahasa Inggris

28/08/2026
Pemprov Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Terdampak Bencana

Pemprov Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Terdampak Bencana

28/08/2026

Terpopuler

Begini Suasana Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

7 Desember, Aceh Resmi Jadi Daerah Istimewa

08/12/2021

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

16,46 Persen Warga di Pidie Ternyata Pengangguran, Alkautsar Pertanyakan Keseriusan Pemkab

Santri Al Zahrah Unggul Juara Pidato Bahasa Asing di MTQ Antar Dayah dan Pesantren Se-Bireuen

Tepis Stigma Negatif, IPARI Abdya Dorong 61 Penyuluh Aktif Publikasikan Kegiatan di Medsos

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com