Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Syech Fadhil: Teungku Ni Korban Ketidakjelasan Sikap Aceh Soal Qanun Bendera

Admin1 by Admin1
19/12/2021
in Nanggroe
0
“Kalau Cuma Bicara Aturan Tanpa Solusi, Kedepan Angkat Robot Saja…”

HM Fadhil Rahmi Lc MA

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, turut menyesalkan kasus pemanggilan Ketua Mualimin Aceh, Teungku Zulkarnaini bin Hamzah atau akrab disapa Teungku Ni, oleh Polda Aceh, terkait pengibaran bendera bulan bintang pada milad 4 Desember lalu di Lhokseumawe.

Menurut pria yang akrab disapa Syech Fadhil, Teungku Ni merupakan korban dari ketidakjelasan sikap Aceh soal bendera.

“DPR Aceh hingga saat ini, terus mengatakan bahwa Qanun Bendera Aceh masih sah. Demikian juga dengan eksekutif Aceh. Di DPR Aceh juga ada dua tiang bendera. Namun hingga saat ini belum pernah bulan bintang berkibar disana,” ujar Syech Fadhil.

“Ini akhirnya mempengaruhi pola pikir di tengah-tengah masyarakat. Teungku Ni menjadi korban dari ketidakjelasan sikap ini.”

Qanun bendera Aceh sendiri, kata Syech Fadhil, sejak awal disahkan telah mengalami cooling down hingga saat ini. Terakhir, Mendagri dikabarkan telah membatalkan qanun tersebut namun DPR Aceh dan eksekutif mengaku belum pernah menerima surat terkait pembatalan qanun ini.

“Saya tidak dalam bahasa menyalahkan siapa-siapa dalam kasus. Tidak Polda Aceh maupun orang yang mengibarkan bendera ini.”

“Semestinya, masalah qanun bendera ini harus tuntas l, clean dan clear. Harus ada upaya ke arah itu, jangan dibiarkan “mengambang”. Kalau tidak, dan dibiarkan bergantung-gantung seperti sekarang, yang sayang adalah masyarakat. Teungku Ni adalah salah satu korbannya,” ujar senator yang dekat dengan dayah di Aceh ini lagi.

Jika Pemerintah Aceh tidak segera memperjelas sikap soal Qanun bendera Aceh, kata Syech Fadhil, dikhawatirkan akan banyak korban-korban lainnya di Aceh yang akan dipanggil jajaran berwajib.

“Karena bagi warga Aceh umumnya dan yang tinggal di basis konflik khususnya, bendera bintang bulan adalah identitas. Karena bendera tersebutlah perang panjang terjadi di Aceh. Mereka tahu-nya bendera itu sudah sah dan ada qanun-nya. Namun bagi kepolisian qanun ini sudah dibatalkan oleh Kemendagri,” katanya.

“Kalau hasil pemeriksaan, kemudian Teungku Ni dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke penjara maka akan menjadinl PR besar bagi kita semua, khususnya pemangku kebijakan jangan hanya berani bersuara dan tidak berani bersikap serta setengah hati. Kedepan tidak ada lagi yang berani mengibarkan bendera Aceh.”

“Kita khawatirkan demikian juga dengan produk-produk hukum(qanun) lainnya yang dilahirkan. Wibawa-nya akan hilang. Makanya, saya berharap Teungku Ni harus didampingi untuk wibawa Aceh,” kata Syech Fadhil.

Previous Post

Aminullah Buka Turnamen Futsal Fekon Cup 2021

Next Post

Lima Calon Penghulu Ikuti Bimbingan dan Ujian Praktik Pelatihan

Next Post

Lima Calon Penghulu Ikuti Bimbingan dan Ujian Praktik Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com