NAGAN – Dua orang terduga pelaku pemerkosa remaja usia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi usai buron beberapa hari.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, mengatakan dua pelaku itu berinisial AI dan IP. Mereka diantar oleh pihak keluarga ke Mapolres Nagan Raya.
“Kedua buronan polisi tersebut, menyerahkan diri setelah dua malam menyembunyikan diri di Babah Dua, Tadu Raya, dan di salah satu desa di Kecamatan Beutong,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/12) malam.
AKP Machfud menyebut, selain dua pelaku, polisi turut mengamankan satu orang pria inisial H. Pria ini disebut membantu persembunyian dua pelaku pemerkosa itu.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Reskrim Polres Nagan Raya.
Total polisi telah berhasil mengamankan 13 orang dari 14 pelaku pemerkosa remaja di Nagan Raya itu. Satu orang lainnya inisial DN masih diburu.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di satu kafe selama dua hari dan diperkosa 14 pria di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Korban mulanya keluar dari rumah pada Sabtu (11/12) malam, untuk membeli makanan. Sampai beberapa waktu kemudian, korban tak kunjung pulang. Ibu korban mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak ditemukan.
Selang dua hari kemudian, ibu korban menerima telepon dari seorang saksi, yang mengaku dapat informasi dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa korban berada di satu kafe di Kecamatan Suka Makmue. Sang ibu lalu menjemput anaknya itu.
Setiba di rumah, remaja tersebut bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa RK (18) dan 13 orang lainnya di kafe yang dikelola FS (21). Keluarga korban lalu membuat laporan ke polisi. Sebanyak 14 pelaku kemudian diburu polisi.