BLANGPIDIE – Salah seorang warga Gampong Pantee Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abdullah (37) menjadi korban penipuan, pelakunya diduga Keuchik gampong setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Atjehwatch.com, oknum Keuchik tersebut yang meminta segepok uang pelicin dari Abdullah, sebagai syarat untuk mendapatkan satu unit rumah bantuan dari program gampong.
“Saya diminta uang Rp 10 juta sama Pak Keuchik, katanya akan diberikan bantuan rumah dhuafa,” ungkapnya.
Saat itu ia tidak memiliki uang sebanyak Rp 10 juta yang diminta oleh oknum Keuchik tersebut. Abdullah hanya mampu memberikan dana tunai sebesar Rp 3 juta setelah bernegosisasi.
“Saya tidak punya uang. Untuk membayar ke pak Keuchik, terpaksa saya harus berutang ke mertua. Sekarang saya malu karena uang belum saya kembalikan, dan rumah yang dijanjikan sama pak Keuchik juga tidak ada,” tuturnya.
Menurut pernyataan Abdullah, kejadian itu terjadi pada Oktober 2020 lalu, namun hingga saat ini bantuan rumah dhuafa yang dijanjikan tak kunjung ada kejelasan.
Bukan itu saja, Abdullah mengaku telah berusaha meminta agar uang itu dikembalikan saja. Namun ia kembali menerima ‘janji manis’ oknum Keuchik, bahwa rumah bantuan tersebut akan dibangun secepatnya.
“Saat minta dikembalikan, pak Keuchik kasih harapan akan dibangun pada bulan Juni 2021 lalu. Nyatanya, sampai sekarang tidak ada kepastian dan kejelasan,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang warga Gampong Pantee Rakyat, yang namanya tidak mau ditulis media ini mengatakan, desas desus informasi tersebut telah lama menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat.
“Kami juga mendengar informasi itu. Pak Keuchik diduga meminta uang sama calon penerima rumah dhuafa program desa, untuk besaran jumlahnya capai jutaan rupiah,” katanya.
Ia berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas dalam menyikapi permasalah tersebut. Sehingga kaum dhuafa di Gampong Pantee Rakyat, Babahrot tidak menjadi korban penindasan pungli oknum Keuchik.
“Sebagai warga Gampong Pantee Rakyat, kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk dapat segera menindaklanjuti persoalan pungli ini. Jika memang tidak terbukti, hal itu bisa menepis isu-isu yang telah berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
Untuk memperoleh informasi dan keterangan, awak media ini berhasil menghubungi Abubakar Idris yang tak lain adalah Keuchik Gampong Pantee Rakyat via telepon seluler pada pukul 17:29 Wib hari Senin (03/01). Namun ianya membantah atas tuduhan yang dihadapkan kepadanya itu.
“Tidak ada, itu tidak benar, kalau tidak percaya boleh diadu. Saya tidak pernah mengambil uang dari orang yang menuduh saya itu,” ucap Abubakar Idris alias Nyakben.
Tidak hanya sampai disitu, pihak media ini terus mengali informasi lebih lanjut sampai keesokan harinya. Kabarnya lagi, selain Abdullah, ada orang lain yang menjadi korban modus yang sama yaitu bantuan rumah duafha.
Atjehwatch.com, kembali mengkonfirmasi Keuchik Abubakar. Al-hasil, Abdullah alias Nyakben mengakui bahwa benar ia telah menerima uang dari Abdullah sebanyak 3 juta rupiah pada tahun 2020 lalu, Selasa (04/01/2022).
“Benar, saya telah mengambil uang dari saudara Abdullah tapi bukan uang untuk perjanjian mendapatkan rumah duafha tapi untuk dipinjamkan atau berutang. Awalnya saya minta 10 juta, namun ia hanya memberikan 3 juta rupiah,” katanya.
Berbelit memang, percaya atau tidak itulah sebuah sepenggal cerita realita dalam persoalan ini. Abubakar Idris kepada awak media juga menceritakan bahwa pernah ada orang yang yang tak dikenal menawarkan program rumah bantuan kepadanya selaku Keuchik untuk masyarakat Gampong Pantee Rakyat.
“Saya tidak kenal dengan orang itu, dan saya juga lupa menanyakan nama dan alamatnya. Pokoknya orang itu menawarkan program rumah bantuan kepada saya selaku Keuchik. Untuk Gampong Pantee Rakyat mendapatkan dua rumah, satu rumah saya berikan kepada Abdullah, satunya lagi saya berikan kepada adik saya,” demikian cerita Abubakar Idris.
Reporter: Rusman








