Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

“Hana Seunang dengan LKS, Bek Peukabeh Syariat”

Admin1 by Admin1
07/01/2022
in Nanggroe
0

JANTHO – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta semua masyarakat di Aceh untuk menghargai setiap upaya penegakan syariat di daerah paling ujung pulau Sumatera ini.

Salah satunya adalah keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariat (LKS) yang mulai diterapkan di Aceh.

Keberadaan qanun ini mengharuskan setiap Lembaga Keuangan di Aceh beralih ke sistem syariat dan meninggalkan plaktek konvensional.

Namun, kata senator yang akrab disapa Syech Fadhil ini, ada sebahagian orang yang berpikiran sempit akhirnya menyalahkan Qanun LKS akibat hengkangnya sejumlah bank konvensional di Aceh.

Hal ini merupakan inti khutbah Jumat, yang disampaikan oleh Syech Fadhil di Mesjid Al Jihad, Montasik, Jumat 7 Januari 2022.

“Esensi penciptaan manusia, untuk beribadah kepada Allah dalam arti yang luas. Tingkah laku, perbuatan, sosial semuanya akan bernilai ibadah apabila diniatkan untk mendapatkan ridha Allah,” kata senator yang dikenal dekat dengan kalangan dayah ini.

“Syariat Islam di Aceh sudah berjalan 20 tahun, satu persatu qanun syariat yang lahir di sambut positif warga Aceh, mulai dari qanun jinayah, maisir, pakaian islami, khamar dan lainnya. Selanjutnya untuk merealisasi islam kaffah, dilahirkan qanun LKS menyambut Qanun pokok syyariat dan konversi bank Aceh. Yang penerapannya berkaitan dengan Muamalah.”

“Namun terjadi penolakan oleh segelintir orang ini sangat disayangkan, karena muamalah menyentuh semua aspek kehidupan. Ketika BSI belum mampu melayani dengab baik, jangan disalahkan Qanun LKS,” harap alumni timur tengah ini.

Tujuan Qanun LKS bukan sekedar mengkorvesi bank menjadi bank syariah, tetapi untuk mendorong peningkatan perekonomian Aceh.

Misalnya, Qanun LKS menghendaki praktik perbankan syariah di Aceh pro kepada sektor ekonomi riil, UMKM, dan sektor produktif dengan mengatur rasio pembiayaan minimal 40% pada tahun 2022 kepada UMKM Aceh (Pasal 14, ayat (4)). Rasio ini lebih tinggi dari yang ditetapkan Bank Indonesia dalam Peraturannya No. 17/12/PBI/2015 sebanyak 20%.

“Banyak lagi aspek lain yg butuh konsern kita. Kalaupun tidak senang dengan qanun LKS , jangan peukabeh. Hana seunang dengan LKS, bek peukabeh syariat,” kata Syech Fadhil.

Previous Post

Al-Farlaky Kembali Salurkan Bantuan Korban Banjir di Beuringen dan Matang Kuta

Next Post

Temui Wali Nanggroe, ini Rekomendasi DAS BIN untuk Aceh

Next Post

Temui Wali Nanggroe, ini Rekomendasi DAS BIN untuk Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bulog Sigli Gelontorkan Ribuan Ton Beras, Bentengi Pidie-Pidie Jaya dari Ancaman Gejolak Harga Pangan

Bulog Sigli Gelontorkan Ribuan Ton Beras, Bentengi Pidie-Pidie Jaya dari Ancaman Gejolak Harga Pangan

07/06/2026
Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

07/06/2026
SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

07/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

07/06/2026
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

07/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com