SINGKIL – Seorang anak di Singkil berinisial IS, 29 tahun, diamankan polisi usai membunuh ibu kandung sendiri berinisial AL, 49 tahun.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak besi usai cekcok dan adu mulut.
Kejadian ini terjadi di Dusun V Desa Telaga Bakti Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa 1 Maret 2022.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Asral mengatakan sebelum terjadi penganiayaan terhadap korban, tersangka sudah berniat membunuh ayah tirinya (HM).
“Namun sesampai di rumah, tersangka tidak menemukan ayah tirinya karena belum pulang bekerja,” kata Kasi Humas.
Katanya, kejadian nahas itu bermula cekcok antara tersangka IS dengan Korban AL. Korban AL sempat menawarkan makan pelaku.
“Namun tersangka IS menolak lantas dia menghampiri dan mencium anak kandungnya yang sebelumnya diasuh ibunya. Melihat hal itu korban AL memarahi tersangka.
“Lantaran kesal dimarahi, tersangka melakukan penganiayaan dengan memukul mengunakan tangan ke kening dan pipi hingga membuat ibunya pingsan hingga telungkup. Setalah itu tersangka mengambil sebilah kapak besi yang berada tepat di atas kepala korban lalu membacok korban dengan kapak tersebut dan mengakibatkan korban meninggkal dunia,” ujar AKP Asral.
“Setelah kejadian tersebut tersangka pergi dengan membawa anaknya keluar dari rumah menuju kantor perusahaan. Kemudian pihak kepolisian Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan saudara IS dan membawa ke Polres Aceh Singkil guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas lagi.








