BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap lima sopir angkutan umum karena positif mengonsumsi narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Mirwazi, mengatalan kelima sopir tersebut positif narkoba berdasarkan tes urine mendadak.
“Mereka diamankan setelah tes urine mendadak di terminal angkutan umum minibus jurusan timur Aceh di Banda Aceh. Dalam tes urine tersebut, ada 15 sopir menjadi sampel. Hasilnya, lima orang positif ganja dan sabu-sabu,” kata Mirwazi di Banda Aceh, Rabu, 16 Maret 2022.
Lima sopir yang diamankan tersebut yakni berinisial RB (27), SG (52), MH (46), YD 42, dan MR (28). Berdasarkan hasil tes urine tersebut, kelima sopir angkutan umum minibus itu dibawa ke Kantor BNN Provinsi Aceh.
Mereka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dari mana mereka mendapat barang terlarang tersebut.
“BNN memiliki kewenangan mengamankan mereka enam kali 24 jam. Mereka diamankan untuk pengembangan dari mana mereka mendapatkan ganja dan sabu-sabu tersebut,” jelas Mirwazi.
Adanya sopir menggunakan narkoba, kata Mirwazi, tentu membahayakan angkutan umum yang mereka kemudian. Dan ini juga mengancam keselamatan para penumpang yang mereka bawa.
Oleh karena itu dia mengajak instansi terkait serta perusahaan angkutan umum melakukan pemeriksaan secara berkala, sehingga pengemudi yang membawa penumpang tidak benar-benar bebas narkoba.
“Tes urine mendadak kami lakukan merupakan upaya pencegahan. Tentu sangat berbahaya bagi penumpang angkutan umum jika supirnya positif narkoba. Ini taruhannya nyawa,” ujar Mirwazi.