Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Penetapan Haris Azhar dan Fatia Mualida Sebagai Tersangka Dinilai Salah Sasaran

Admin1 by Admin1
20/03/2022
in Nasional
0
Penetapan Haris Azhar dan Fatia Mualida Sebagai Tersangka Dinilai Salah Sasaran

Foto Tempo

Jakarta – Penetapan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dianggap salah sasaran. hukum. IM57+ Institute menilai Fatia dan Haris menjadi tersangka saat sedang membongkar kejahatan oligarki di Indonesia.

“Pada praktik penegakan hukum yang baik, seharusnya memprioritaskan kasus yang dipersoalkan oleh publik, alih-alih menetapkan orang yang menyuarakan persoalan kepada publik menjadi tersangka,” ujar Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Praswad, untuk mengungkap berbagai kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi, perlindungan terhadap kebebasan bicara harus menjadi syarat mutlak. Apalagi, pasca reformasi telah tercipta instrumen hukum yang mendorong publik berperan secara aktif.

Dengan adanya ancaman kriminalisasi terhadap pegiat anti korupsi dan HAM, Praswad menilai cita-cita negara demokratis yang didasarkan nilai transparansi dan akutanbiltas akan semakin jauh terwujud.

Selain itu, dia mengatakan kasus pelaporan Haris dan Fatia Maulida telah mendapatkan atensi publik. Sehingga seharusnya penanganannya dilakukan secara berhati-hati dan publik dapat menangkap pesan bahwa membongkar dugaan pelanggaran oleh pejabat publik merupakan suatu keharusan.

“Penetapan tersangka merupakan langkah mundur dalam membongkar kejahatan oligarki di Indonesia,” ujar dia.

Atas dasar hal itu, IM57+ mendesak pihak kepolisian mencabut status tersangka atas Haris Azhar dan Fatia, serta menghentikan proses penyidikan dugaan pencemaran nama baik.

Selain itu, polisi juga diminta berfokus pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik sebagaimana diangkat oleh Haris Azhar dan Fatia ke publik.

Penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulida sebelumnya dibernarkan oleh kuasa hukum mereka Nurkholis. Ia mengatakan kliennya bakal menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka pada Senin pekan depan.

Nurkholis menjelaskan, keduanya tidak dilakukan penahanan atau penjemputan paksa oleh aparat kepolisan.

“Belum sejauh itu, tapi kita lihat nanti Senin pas pemeriksaan tersangka,” kata Nurkholis.

Haris Azhar dan Fatia Maulida menjadi tersangka setelah dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus pencemaran nama baik. Haris dan Fatia sempat menyebut nama Luhut dalam sebuah video yang membahas hasil riset sejumlah organisasi tentang keterlibatan para pejabat dan pernawirawan dalam bisnis tambang emas dan rencana eksploitasi di Blol Wabu, Intan Jaya, Papua.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Yoon Suk-Yeol, Anak Profesor yang Jadi Presiden Korea Selatan

Next Post

Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Next Post
Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

01/04/2026
Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

01/04/2026
Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

01/04/2026
Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

01/04/2026
Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

Penetapan Haris Azhar dan Fatia Mualida Sebagai Tersangka Dinilai Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com