Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kankemenag Aceh Timur Kunjungi Ponpes Istiqamatuddin Darul Ulum

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/03/2022
in Lintas Timur
0
Kankemenag Aceh Timur Kunjungi Ponpes Istiqamatuddin Darul Ulum

Aceh Timur — Sebagai wujud koordinasi dan komunikasi, Kasi Pondok Pesantren Kankemenag Kab. Aceh Timur Faisal S.Ag , kunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Istiqamatuddin Darul Ulum, di Gampong Kasih Sayang, Kecamatan Darul Aman, kabupaten Aceh Timur, Selasa 29 Maret 2022.

Kehadiran rombongan Kemenag disambut langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren Dayah Istiqamatuddin Darul Ulum Abon Jamal di komplek dayah setempat.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan Kasi Ponpes Kemenag Aceh Timur ke Nurul Ulum yakni untuk melihat langsung perkembangan kemajuan pondok pesantren terkait pengelolaan data Education Management Informasi System (EMIS) bagi Ponpes.

“Sistem EMIS ini merupakan manajemen data pendidikan Islam. Terutama, yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama,” Ujarnya.

Sehingga, menurut EMIS ini sebagai ujung tombaknya suatu lembaga dan sebagai dasar pemerintah memberikan bantuan serta sebagai acuan Pemerintah dalam memberikan izin bagi Ponpes yang ingin Program pendidikan Non Formal yang Izajah dapat setarakan dengan pendidikan Formal setingkat MTS dan MA yang dinamakan Program Mu’adalah dan program Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bahkan sampai ke Jenjang Perguruan Tinggi yang dinamakan Ma’had Ali.

“Bagi Pondok Pesantren yang tidak meng updating data Emis sesuai dengan PMA No 31 Tahun 2020 dan Kepdirjen Pendis No 511 Tahun 2021 maka sewaktu -waktu izin operasional Pondok Pesantren secara otomatis bisa di cabut dan tidak akan berlaku lagi, walaupun pada awal 2020 kemenag telah mengeluarkan aturan izin operasional Pompes Seumur hidup pompes,” Jelasnya.

Kemudian Faisal turut menjelaskan bahwa pembaharuan pendataan EMIS bagi popes penting dilakukan guna mendukung manajemen kelembagaan dalam pengambilan keputusan strategis terutama bagi kami di Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Aceh Timur karena dengan data yang terus terupdate dan valid memudahkan kami untuk membuat laporan data secara hirarki.

Selain itu, Faisal menyampaikan, ada beberapa program prioritas yang dicanangkan Kementerian Agama diantaranya program pemberdayaan Kemandirian Pesantren.

“Program ini menjadi prioritas Kementerian Agama agar lembaga pondok pesantren bisa maju,” imbuh Faisal.

Seterusnya Faisal menjelaskan, tujuan dari pada ini adalah penguatan kelembagaan pesantren untuk tertib administrasi dan menyongsong bantuan dari pemerintah.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi pemilik atau pengasuh lembaga pesantren. Sedangkan, total Ponpes di Aceh Timur yang masuk di kemenag sebanyak 124 pondok.

“Setelah diverifikasi dan di validasi Pada kegiatan Updating EMIS terdapat 61 lembaga pompes yang sudah menuntas pegisian EMIS, kemudian setelah dilakukan verifikasi ulang oleh tim dari Kemenag Aceh Timur terdapat 63 lembaga Pondok Pesantren yang belum melakukan Verifikasi EMIS,” demikian pungkasnya.

Reporter: Irwansyah

Previous Post

Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

Next Post

Pemkab Aceh Timur Gelar Musrenbang RKPK 2023

Next Post
Pemkab Aceh Timur Gelar Musrenbang RKPK 2023

Pemkab Aceh Timur Gelar Musrenbang RKPK 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com