Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/03/2022
in Nasional
0
Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB-PII) Menantang Presiden Joko Widodo mencopot Nadiem Makarim Sebagai Mendikbudristek. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns. Ia menganggap Nadiem melakukan kesalahan fatal dalam perumusan Rancangan Revisi UU Sisdiknas.

“Hasil kajian kami, Mendikbudristek abai melibatkan publik dalam perumusan draft revisi UU Sisdiknas,”

Rafani Menilai, abainya pelibatan partisipasi publik dalam penyusunan Draft Revisi UU Sisdiknas berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan pendidikan di akar rumput. Ketua umum PB-PII ini mencontohkan, bahwa nasib Pelajar dalam draft revisi UU Sisdiknas tidak diberikan jaminan yang layak.

“Bagaimana tidak, Pelajar hanya dijadikan objek dalam rancangan, otoritas evaluasi sistem pendidikan nasional sepenuhnya hanya dilakukan oleh pemerintah, selain itu tidak ada muatan hak pelajar dalam rancangan Revisi UU Sisdiknas,” ungkap Rafani

“Sudah cukup ketimpangan pendidikan menganga akibat salah kebijakan Nadiem dua tahun terakhir menghadapi pandemi, Revisi UU Sisdiknas ini sejatinya memberi jaminan hak yang setara untuk semua anak negeri hingga di pelosok, jangan ada lagi diskriminasi dalam pendidikan,” tandas putra asal sulawesi tengah itu.

Rafani juga mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang menurutnya berpotensi mengerdilkan makna Pendidikan. Ia menjelaskan, pemaknaan pendidikan nasional berpotensi menjadi kerdil karena draft UU Sisdiknas ini lebih dominan bicara pendidikan formal.

“Dalam draft UU ini, Jalur informal dan non formal di kesampingkan, apalagi informal dibuat tidak mengikat, lalu dimana tanggung jawab pemerintah? Antara ketiga jalur ini jangan dibuat hirarki mana yang utama, justru itu tidak memerdekakan, ketika semua sama maka konsekuensinya pemerintah harus memfasilitasi ketiga jalur ini tanpa pengecualian” tambahnya.

Rafani secara tegas menyampaikan, Pelajar Islam Indonesia kecewa terhadap rancangan yang ada, sebab dinilainya tidak secara tegas berpihak terhadap pelajar.

“Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pelajar yang kesulitan akses pendidikan seperti apa? Dalam rancangan yang ada, itu tidak ditegaskan secara gamblang,” tuturnya.

Atas dasar penilaian tersebut PB PII menilai nadiem sebagai Mendikbudristek telah gagal dalam merumuskan Sisdiknas yang ramah terhadap prinsip prinsip yang Fundamental.

“Sudah Jelas Nadiem telah gagal menyetir kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & teknologi dengan baik, banyak kesalahan fatal yang telah dilakukan Nadiem. Kalau ini dibiarkan terus menerus bisa bisa pendidikan kita lebih ruksak lagi. Presiden harus berani tegas untuk mencopot Nadiem Makarim dari Mendikbudristek,” tegas alumni Unversitas Tadulako ini.

Reporter: Irwansyah

Previous Post

Jelang Ramadan, Satlantas Polres Abdya Gencarkan Penertiban Kenber

Next Post

Kankemenag Aceh Timur Kunjungi Ponpes Istiqamatuddin Darul Ulum

Next Post
Kankemenag Aceh Timur Kunjungi Ponpes Istiqamatuddin Darul Ulum

Kankemenag Aceh Timur Kunjungi Ponpes Istiqamatuddin Darul Ulum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026
Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026
Ketua PGRI Simeulue Minta Kepada Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh

Ketua PGRI Simeulue Minta Kepada Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh

22/08/2026

Terpopuler

Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

29/03/2022

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com