Banda Aceh – 11 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani perjanjian pencapaian target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Penandatanganan tersebut berlangsung di pendopo wali kota, Senin (28/03/2022) pagi waktu setempat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, serta jajaran lainnya.
Wali Koa Aminullah dalam sambutannya menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini telah siap untuk rebound paska pandemi covid-19. “Kita bersyukur sekali, di Banda Aceh angka penularan covid-19 semakin terkendali. Hal tersebut dibuktikan dengan sudah mulai ada kegiatan skala nasional yang dilangsungkan di Banda Aceh. Ini juga menunjukkan bahwa usaha kita selama dalam mencegah penularan covid-19 sudah menunjukkan hasil yang positif”.
Untuk itu, Aminullah berharap para kepala OPD dapat benar-benar serius menggarap setiap potensi PAD yang dikelola oleh masing-masing dinas. Hal tersebut bertujuan agar kemandirian keuangan di Kota Banda Aceh dapat terwujud sehingga dapat memutus ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat. Terlebih, Ekonomi – disamping Agama dan Pendidikan, merupakan salah satu pilar dari visi Banda Aceh Gemilang yang dicita-citakan oleh pemerintahan Aminullah Usman-Zainal Arifin.
“PAD merupakan salah satu modal kita dalam membangun Kota Banda Aceh. Selain itu, PAD merupakan wujud partisipasi dari warga terhadap pembangunan kota. Oleh karena itu, saya berharap masing-masing kepala OPD dapat mengelola sumber-sumber PAD secara profesional sehingga dampaknya dapat dirasakan juga oleh seluruh warga Kjota Banda Aceh,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aminullah menjelaskan, Progres yang dicapai oleh Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah selama ini telah berada di jalur yang seharusnya. “Sebelum pandemi, rasio PAD Kota Banda Aceh terhadap belanja kota berada di angka 25%. Meski sempat terkontraksi akibat pandemi, tapi saya yakin dengan kerja keras kita bersama, kita akan mampu mendongkrak kembali realisasi PAD. Sebab dengan terwujudnya kemandirian keuangan, maka kedepan kita akan lebih siap menghadapi masa-masa sulit seperti yang tengah kita hadapi saat ini”.
Aminullah juga mengingatkan bahwa dirinya akan terus memantau realisasi target PAD yang telah disepakati. Secara berkala, tim optimalisasi PAD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pencapaian target PAD serta pelaksanaan tindak lanjut hasil asistensi. “Oleh karenanya, segala konsekuensi atas perjanjian yang saudara tandatangani hari ini harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan kinerja terbaik saudara demi Kota Banda Aceh,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan realisasi PAD sebesar Rp. 256.135.580.489. Sumber-sumber PAD seperti pajak dan retribusi ini dikelola oleh 11 OPD pengelola PAD yang terdiri dari BPKK, Dinas Perhubungan, DLHK3, Diskopukmdag, Dinas Pariwisata, BLUD RSUD Meuraxa, DP2KP, Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Baitul Mal, Dinas Perkim, serta Dinas PUPR.