Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu 255 Kg‎ di Aceh

Admin1 by Admin1
07/04/2022
in Nanggroe
0

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika seberat 255,96 kilogram (kg).

Narkotika tersebut disita dari jaringan Yan Niar di Aceh Timur dengan berat 203,99 kg dan narkotika dari jaringan lain yang juga diungkap di Aceh dengan berat 51,97 kg.

“‎Kasus pertama kita ungkap seberat 203,99 kg di Aceh Timur dan kasus kedua sabu seberat 51,97 kg,” ujar Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose, di ruang Patimura BNN Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

Dia menjelaskan, pengungkapan bermula saat personel BNN‎ mendapat informasi masyarakat adanya peredaran narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur‎ pada 14 Maret 2022 pukul 02.26 WIB. Lalu, tim BNN bersama personel Bea Cukai memeriksa kapal Oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 2 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg dengan mengamankan tersangka berinisial DA, ZY, dan KK serta tersangka AZ saat tim melakukan pengembangan kasus.

Kasus kedua, BNN mengungkap sabu seberat 51,97 kg di Bireun, Aceh pada 15 Maret 2022. BNN mengamankan seorang tersangka berinisial RH‎ saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Kampung Bireun BNS Reuleut, Kabupaten Bireun, Aceh.

Menurut pengakuan RH, barang tersebut berasal dari pria berinisial B. Personel BNN hingga kini masih memburu pria berinisial B ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: beritasatu.com

Previous Post

Uni Eropa Habiskan Rp 548 T untuk Impor Migas dari Rusia Selama Perang Ukraina

Next Post

Wali Kota Apresiasi Kinerja Polresta Sukses Cegah Narkoba di Banda Aceh

Next Post

Wali Kota Apresiasi Kinerja Polresta Sukses Cegah Narkoba di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu 255 Kg‎ di Aceh

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com