Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Tagore Diduga Bohongi Publik, Zamzam Mubarak Desak Polisi Tegas

Admin1 by Admin1
21/04/2022
in Lintas Tengah
0
Tagore Diduga Bohongi Publik, Zamzam Mubarak Desak Polisi Tegas

TAKENGON – Aksi mantan Anggota DPR RI Ir Tagore Abubakar saat menjadi salah satu narasumber seminar nasional tentang sejarah Gayo, 16 April 2022 di Takengon, tidak hanya berbuntut kericuhan di akhir acara, tapi berlanjut sampai ke luar acara.

Bahkan, , seorang warga Aceh Tengah merasa terancam dan terpaksa menunjuk pengacara setelah mengkritisi aksi Tagore tersebut.

Tokoh muda Gayo Zamzam Mubarak mengaku prihatin dan merasa aksi-aksi Tagore yang liar dan tak menghormati norma-norma adat yang berlaku di Gayo ini telah menimbulkan keonaran di masyarakat.

Zamzam menyebut aksi yang menciptakan keonaran itu bukan bermula dari seminar nasional sejarah, tapi sudah dimulai dari tidak adanya kejelasan sikap Ketua Dewan Adat Gayo itu dalam mengklarifikasi keaslian Mahkota Reje Linge yang dipamerkan kepada khalayak, padahal belum ada uji ilmiah keaslian benda-benda sejarah yang diklaim Tagore sebagai peninggalan Reje Linge.

“Ini adalah sebuah upaya pembohongan publik,” kata Zamzam Mubarak di Takengon, Selasa (20/4/2022).

Untuk itu, Zamzam mendesak kepolisian untuk pro aktif mengusut Tagore atas klaim tak berdasarnya itu.

Menurut Zamzam, soal sejarah Gayo itu adalah soal kehormatan suku bangsa ini. Pihak manapun tidak boleh mempermainkan sejarah seenaknya, apalagi membuat klaim serampangan.

Zamzam menyampaikan, Sebelumnya, seorang putra Gayo Win Wan Nur, pernah mempertanyakan keabsahan Mahkota Reje Linge yang dipamerkan beberapa waktu lalu, namun Tagore tidak memberi klarifikasi kebenaran atas klaimnya itu.

“Tagore yang tidak mengklarifikasi, ini membuktikan, Tagore memang tidak memilik dalil yang membenarkan status mahkota itu,” ujar Zamzam.

Zamzam Mubarak menilai kasus dugaan tindak pidana pembohongan publik yang dilakukan Tagore ini sangat jelas jurisprudensinya, karena mempunyai kesamaan dengan kasus Sunda empire yang sempat membuat heboh sejagat nusantara.

“Ini melanggar salah satu unsur yang termuat pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946” kata Zamzam.

Unsur lain yang memberatkan Tagore dan kelompoknya adalah adanya sesuatu kebohongan tertentu, yaitu penyesatan sejarah yang mengada-ada tanpa dilandasi oleh sandaran ilmiah sama sekali.

“Unsur delik ketiga yang juga dipenuhi oleh Tagore, yaitu menimbulkan keonaran atau potensi keonaran di kalangan masyarakat,” lanjutnya.

Untuk itu Karena itulah, Zamzam meminta pihak kepolisian tak lagi ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas,” demikian Zamzam Mubarak.[red]

Previous Post

Dubes RI Untuk Republik Arab Suriah Beri Kuliah Umum di BSA UIN Ar-Raniry

Next Post

Demo 21 April, Jalan Gatot Subroto Menuju Gedung DPR Masih Dapat Dilalui

Next Post
Demo 21 April, Jalan Gatot Subroto Menuju Gedung DPR Masih Dapat Dilalui

Demo 21 April, Jalan Gatot Subroto Menuju Gedung DPR Masih Dapat Dilalui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com