Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Delapan Pemerkosa 2 ABG di Bener Meriah Terancam 200 Bulan Bui

Admin1 by Admin1
21/05/2022
in Lintas Tengah
0
Delapan Pemerkosa 2 ABG di Bener Meriah Terancam 200 Bulan Bui

7 dari 8 pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis remaja belasan tahun di bener meriah diperlihatkan kepada wartawan. Dok Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Delapan tersangka pemerkosa 2 anak di bawah umur di Bener Meriah dijerat dengan pasal berlapis di Qanun Jinayat. Kedelapan tersangka terancam dihukum maksimal 200 bulan penjara.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Jo 47 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Pasal 50 dalam Qanun Jinayat adalah tentang pemerkosaan terhadap anak. Sedangkan pasal 47 mengatur hukuman bagi pelaku pelecehan seksual serta pasal 26 tentang ikhtilat (bercumbu) dengan anak.

Dalam qanun, ada tiga hukuman yang diatur yakni cambuk, atau denda atau penjara. Bagi pemerkosa anak dapat dihukum maksimal 200 kali cambuk, atau denda maksimal 2.000 gram emas murni atau penjara maksimal 200 bulan.

“Ancaman hukumannya denda 2.000 gram emas murni atau penjara paling lama 200 bulan,” jelas Indra.

Kasus pemerkosaan remaja berusia 15 dan 16 tahun itu terjadi pada 17-19 Mei. Korban diperkosa oleh delapan orang yakni pelaku berusia 17 tahun, pelaku berusia 19 tahun, ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), MK (22).

Mereka diperkosa di sebuah gudang durian di Bener Meriah. Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dialaminya ke orang tuanya. Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

Usai mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Dalam hitungan jam, polisi menciduk para tersangka di rumah masing-masing, Kamis (19/5).

Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Para tersangka masih diperiksa di Satreskrim Polres Bener Meriah.

“Saat ini pihak kepolisian yakni unit PPA Satreskrim Polres Bener masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan pelaku dan saksi-saksi,” ujar Indra.

Sumber: detik.com

Previous Post

Ketua PKK Aceh Buka Workshop Penguatan Kapasitas Kader

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 984 Ribu per Gram

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 984 Ribu per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026
Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

29/03/2026
Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

29/03/2026
Rudal Iran Serang Desa di Israel, 11 Orang Terluka

Rudal Iran Serang Desa di Israel, 11 Orang Terluka

29/03/2026
Protes Trump, Warga AS Teriak No Kings Termasuk di Kantong Republik

Protes Trump, Warga AS Teriak No Kings Termasuk di Kantong Republik

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com