Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Delapan Pemerkosa 2 ABG di Bener Meriah Terancam 200 Bulan Bui

Admin1 by Admin1
21/05/2022
in Lintas Tengah
0
Delapan Pemerkosa 2 ABG di Bener Meriah Terancam 200 Bulan Bui

7 dari 8 pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis remaja belasan tahun di bener meriah diperlihatkan kepada wartawan. Dok Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Delapan tersangka pemerkosa 2 anak di bawah umur di Bener Meriah dijerat dengan pasal berlapis di Qanun Jinayat. Kedelapan tersangka terancam dihukum maksimal 200 bulan penjara.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Jo 47 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Pasal 50 dalam Qanun Jinayat adalah tentang pemerkosaan terhadap anak. Sedangkan pasal 47 mengatur hukuman bagi pelaku pelecehan seksual serta pasal 26 tentang ikhtilat (bercumbu) dengan anak.

Dalam qanun, ada tiga hukuman yang diatur yakni cambuk, atau denda atau penjara. Bagi pemerkosa anak dapat dihukum maksimal 200 kali cambuk, atau denda maksimal 2.000 gram emas murni atau penjara maksimal 200 bulan.

“Ancaman hukumannya denda 2.000 gram emas murni atau penjara paling lama 200 bulan,” jelas Indra.

Kasus pemerkosaan remaja berusia 15 dan 16 tahun itu terjadi pada 17-19 Mei. Korban diperkosa oleh delapan orang yakni pelaku berusia 17 tahun, pelaku berusia 19 tahun, ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), MK (22).

Mereka diperkosa di sebuah gudang durian di Bener Meriah. Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dialaminya ke orang tuanya. Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

Usai mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Dalam hitungan jam, polisi menciduk para tersangka di rumah masing-masing, Kamis (19/5).

Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Para tersangka masih diperiksa di Satreskrim Polres Bener Meriah.

“Saat ini pihak kepolisian yakni unit PPA Satreskrim Polres Bener masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan pelaku dan saksi-saksi,” ujar Indra.

Sumber: detik.com

Previous Post

Ketua PKK Aceh Buka Workshop Penguatan Kapasitas Kader

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 984 Ribu per Gram

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 984 Ribu per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Delapan Pemerkosa 2 ABG di Bener Meriah Terancam 200 Bulan Bui

Delapan Pemerkosa 2 ABG di Bener Meriah Terancam 200 Bulan Bui

21/05/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com