BANDA ACEH – Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dalam APBA 2022 mencapai Rp142,3 miliar. Besaran dana ini di luar dana hibah dan mata anggaran tak terduga.
Dikutip atjehwatch.com dari Pergub Nomor 3 tahun 2022 tentang penjabaran APBA 2022, mata anggaran untuk belanja bantuan sosial senilai Rp142.340.411.831,00.
Adapun riciannya, belanja bantuan sosial kepada individu Rp142.267.411.831,00. Kemudian belanja bantuan sosial kepada kelompok masyarakat direncanakan sebesar Rp73.000.000,00.
Sebelumnya, anggaran belanja hibah dalam APBA 2022 bernilai fantastis atau senilai Rp893,2 miliar. Anggaran ini diperuntukan untuk hibah kepada pemerintah pusat, hibah kepada pemerintah daerah, Lembaga dan organisasi masyarakat, serta partai politik.
Adapun rinciannya, belanja hibah kepada pemerintah pusat sebesar Rp130.302.503.730,00. Kemudian b elanja hibah kepada pemerintah daerah lainnya Rpl2.252.452.516,00.
Selanjutnya, belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang
berbadan hukum Indonesia sebesar Rp745.536.205.837,00. Terakhir, belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp5.126.200.000,00.
Kemudian juga adanya mata anggaran belanja Tak Terduga Pemerintah Aceh di APBA 2022 yang ternyata mencapai Rp448,8 miliar.










