Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18 Kilogram Ganja

Admin1 by Admin1
15/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18 Kilogram Ganja

Kejari Aceh Barat bakar narkoba ganja dan blender sabu saat pemusnahan barang bukti (Antara)

MEULABOH – Kejaksaan Negeri Aceh Barat memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkoba. Ada 58,02 gram sabu yang diblender dan 18 kg ganja yang dibakar.

“Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini dengan dua cara yaitu kami hancurkan dan kami bakar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus di Meulaboh, Rabu (15/6/2022).

Firdaus menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap (incrach). Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Aceh Barat, Selasa (14/6/2022).

Firdaus melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, hasil persidangan pada tahun 2022.

“Seluruh barang bukti yang sudah dimusnahkan tersebut berasal dari 22 perkara tindak pidana yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Meulaboh,” kata dia.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di belender dengan cairan alkohol tersebut yaitu narkotika sabu dengan berat brutto 58,02 gram atau berat netto sebanyak 47,12 gram.

“Kemudian lima unit alat pengisap sabu (bong), 1.887,41 gram narkotika ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya.

Ada juga 17 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, 14 buah karpet ambal, lima unit alat pindang emas beserta dua unit botol air mineral isi emas bercampur pasir.

“Sedangkan lima unit barang bukti berupa telepon selular hasil tindak pidana juga dimusnahkan, dengan cara dihancurkan dengan palu,” kata dia.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Oknum Guru di Singkil Diringkus Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Next Post

Wali Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Alue Naga

Next Post
Wali Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Alue Naga

Wali Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Alue Naga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MIN 27 Aceh Besar Juara 1 Lomba Bertutur se-Aceh Besar, Azkia Tampil Memukau

MIN 27 Aceh Besar Juara 1 Lomba Bertutur se-Aceh Besar, Azkia Tampil Memukau

21/05/2025
Kloter 3 Mendarat, 1.178 Jemaah Haji Aceh Tiba di Arab Saudi

Kloter 3 Mendarat, 1.178 Jemaah Haji Aceh Tiba di Arab Saudi

21/05/2025
Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

20/05/2025
Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Dewan Kota Panggil Kepala Sekolah

Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Dewan Kota Panggil Kepala Sekolah

20/05/2025
MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

20/05/2025

Terpopuler

Ohku, Kampus Unigha Sigli Disegel Mahasiswa

Ohku, Kampus Unigha Sigli Disegel Mahasiswa

19/05/2025

Nyan, Alumni Unigha Minta Pihak Yayasan Segera Respon Tuntutan Mahasiswa

Politik Balas Budi Ala Haji Mirwan Dimulai

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Nyan, Ratusan Siswa Ikuti “Harmony of Serune Kale” di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com