Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

13 Kabupaten Kota Terima Anugerah Penanganan Stunting dari Pemerintah Aceh

Admin1 by Admin1
01/07/2022
in Nanggroe
0

Langsa – Pemerintah Aceh menganugerahkan penghargaan kepada 13 Kabupaten/Kota yang berkomitmen pada upaya percepatan penurunan stunting. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati dan turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, di Aula Hotel Harmoni, Kamis (30/6/2022) malam.

Usai acara penganugerahan, Ketua TP PKK Aceh menyampaikan apresiasi atas komitmen kabupaten/kota di Aceh dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di Bumi Serambi Mekah.

“Kami dari TP PKK tentu sangat memgapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap upaya penanganan stunting yang selama ini kita lakukan. Kita tentu berharap penghargaan ini menjadi pendorong bagi seluruh kabupaten/kota untuk terus melakukan upaya-upaya strategis penanganan stunting di Aceh,” ujar Dyah Erti.

Senada dengan Ketua TP PKK Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, dalam sambutannya sebelum menutup Rapat Kerja Koordinasi Sosial Budaya dan Penganugerahan Hasil Penilaian Kinerja, Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021, juga mengapresiasi 13 kabupaten/kota, yqng telah bekerja keras melaksanakan delapan aksi konvergensi dalam upaya percepatan penurunan stunting tahun 2021.

“Apresiasi dan selamat kepada kabupaten/kota yang berhasil meraih nilai tertinggi. Mulai tahun ini, kami juga mengajak seluruh kabupaten/kota untuk terus melakukan aksi konvergensi terhadap upaya percepatan penurunan stunting, di Aceh,” ujar M Jafar.

Berdasarkan penilaian tim panelis, 3 kabupaten berhasil mendapatkan nilai tertinggi. Berdasarkan hasil penilaian kinerja kabupaten/kota lokus pelaksanaan percepatan penurunan stunting tahun 2021, Kabupaten Bener Meriah berhasil menempati peringkat pertama, diikuti Kabupaten Bireuen di peeingkat kedua dan Kabupaten Aceh Tamiang di peringkat ketiga.

Selain itu, 10 kabupaten/kota lainnya juga diapresiasi atas atas partisipasinya pada upaya penurunan stunting. 10 kabupaten/kota tersebut adalah Simeulue, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Timur, Pidie, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Subulussalam, Gayo Lues dan Aceh Besar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan target secara nasional menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Jika mengacu pada target tersebut dengan kondisi sekarang prevalensi stunting Aceh sebesar 33,2 persen, maka pemerintah Aceh harus berusaha untuk menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 6 persen setiap tahunnya.

Untuk itu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aceh melakukan beberapa strategi untuk percepatan penurunan stunting dengan mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2019, tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi, sebagai landasan menggalang komitmen para pihak untuk mendukung layanan bagi setiap anak di daerah ini.

Pelayanan itu bersifat komprehensif, mulai dari masalah kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan sebagainya.

Sejak saat itu, berbagai upaya sosialisasi terus digaungkan oleh Pemerintah Aceh bersama TP PKK ke seluruh kabupaten/kota di Aceh. 

Previous Post

Nova: Pendapatan Aceh di 2021 Melebihi Target

Next Post

Nyan, 3 Provinsi DOB Papua yang Baru Disahkan Jadi UU

Next Post

Nyan, 3 Provinsi DOB Papua yang Baru Disahkan Jadi UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

04/04/2026
Audit LKPD 2025, Mualem Tegaskan Komitmen Transparansi APBD

Audit LKPD 2025, Mualem Tegaskan Komitmen Transparansi APBD

04/04/2026
30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

04/04/2026
PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

04/04/2026
Pemkab Aceh Barat Dampingi Seleksi Pekerja PT Cipta Kridatama, Prioritaskan Putra Daerah

Pemkab Aceh Barat Dampingi Seleksi Pekerja PT Cipta Kridatama, Prioritaskan Putra Daerah

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com