Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PLN Meureudu Bantah Tudingan Banggar DPRK Pidie Jaya

Admin1 by Admin1
01/07/2022
in Lintas Timur
0

MEUREUDU – PLN ULP Meureudu membantah terkait tudingan Banggar DPRK Pidie Jaya tentang tidak transparan data pajak PLN.

Padahal tiap bulan PLN selalu rutin mengirimkan rekap penerimaan pajak PJU per tarif kepada Pemerintah Pidie Jaya.

Hal itu dikatakan oleh Manager PLN ULP Meureudu kepada Atjehwatch.com, Kamis 30 Juni 2022.

Menurut Manager PLN ULP Meureudu, rekap penerimaan Pajak PJU juga dirincikan dengan rincian rekening tercetak, rekening lunas sampai dengan pajak PJU yang tercollect dari pelunasan baik prabayar atau pascabayar.

“Tiap bulan kami mengirim surat ke Pemkab terkait penerimaan pajak penerangan lampu jalan secara terperinci dan informasi tagihan lampu jalan tiap desa yang dikirim langsung dari kantor UP3 Sigli,” ujar Irfan.

Dikatakannya, informasi data rekap penerimaan pajak PJU yang secara terperinci yang disampaikan ke Pemkab Pidie Jaya tiap bulan tersebut berdasarkan data pelanggan PLN kabupaten Pidie Jaya yang tercatat pada sistem. Bahkan kata dia, PLN selama ini sudah luar biasa transparan terkait PJU ini.

“Kami sudah sangat luar biasa transparan, mungkin Dewan tidak mendapat informasi rekap tiap yang kami kirimkan ke Pemkab, bahkan saat ini persoalan tunggakan PJU yang masih harus dibayarkan itu masih dimediasi oleh pihak Kejari Pidie Jaya,” tegas Irfan.

Dijelaskannya bahwa, sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik terkait pelanggan PLN.

“Informasi yang dikecualikan itu adalah menyangkut dengan data induk langganan, data induk langganan itu adalah menyangkut dengan nama pelanggan, IDPEL, alamat, tarif, daya, bulan mutasi, UJL, BP, pemakaian Kwh, uang tagihan dan sebagainya. Jika data tersebut dibuka, pihaknya justru melanggar undang-undang,” Jelas Irfan, irektur PLN ULP Meureudu. [Mul]

Previous Post

Rupiah Jatuh, Kian Dekati Level Rp15 Ribu per Dolar AS

Next Post

Senator Aceh: Ganja untuk Keperluan Medis Dimungkinkan..!

Next Post
“Kalau Cuma Bicara Aturan Tanpa Solusi, Kedepan Angkat Robot Saja…”

Senator Aceh: Ganja untuk Keperluan Medis Dimungkinkan..!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

PLN Meureudu Bantah Tudingan Banggar DPRK Pidie Jaya

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com