Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Gegara Visa, Bupati Akmal dan Ribuan JCH Furoda Indonesia Gagal ke Tanah Suci

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/07/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji. Diantaranya Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, SH dan Ketua PKK Abdya, Ida Agustina.

“Sampai detik dan batas terakhir ikhtiar maksimum, visa kami dan 4000 jamaah haji furoda lainnya, juga tak dikeluarkan oleh Kedubes Arab Saudi. Sehingga kami tak berhasil menyempurnakan rukun Islam yg kelima, seperti diberitakan banyak media,” kata Akmal, Rabu (06/07/2022).

Tentunya, hal itu membuat ribuan JCH Foruda asal Indonesia merasa kecewa atas kejadian tersebut. Namun apa bisa dikata, walaupun harga haji Furoda diketahui jauh lebih mahal dari paket haji pada umumnya, namun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap tidak mengeluarkan visa.

“Dalam duka, kecewa dan putus harapan, saya teringat pesan Nabi Yaqub; jangan pernah putus asa atas rahmat Tuhan mu. Kawan-kawan, mohon kemaafan dan doa, agar saya bisa menyempurnakan iman Islam tahun depan,” tulis Akmal di akun sosmed miliknya.

Diketahui, Visa Furoda merupakan visa yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tanpa melalui Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama RI.

Selain gagal berangkat, ternyata JCH Furoda yang telah diberangkatkan juga dideportasi kembali ke Indonesia. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) RI menyarankan agar korban melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Sebab, selain mereka sudah dirugikan, juga ada indikasi penipuan.

“Ini kan sudah ada indikasi penipuan, makanya bagusnya melapor ke Kemenag atau pihak kepolisian. Sebaiknya mereka yang jadi korban melaporkan kasus ini guna kepastian penanganan ke depannya,” kata Kepala Kemenag, KBB, Asep Ismail, dikutip Sindonews.

Menurutnya, mereka bisa melaporkan ke aparat kepolisian sebagai petugas yang berwenang terkait unsur pidananya, atau ke Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di wilayahnya masing-masing termasuk di KBB.

Asep menambahkan, para Jamaah Calon Haji tersebut sudah jelas-jelas dirugikan sebab mereka sudah keluar biaya. Namun niatnya untuk menunaikan ibadah haji gagal terlaksana akibat visa yang digunakan tidak resmi dan tidak diakui pemerintah Arab Saudi.

Pelaksanaan ibadah haji, lanjut dia, telah diatur secara ketat oleh regulasi pemerintah. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi bagi jamaah Reguler termasuk juga bagi haji Furoda. Sehingga jika ada cara instan yang tidak sesuai prosedur maka patut dicurigai.

“Jangan tergiur dengan tawaran. Jika ada orang yang menjanjikan bayar sekian rupiah cek dulu latar belakangnya, jangan sampai dirugikan kemudian,” imbuhnya.

Reporter; Rusman

Previous Post

Jadi Narasumber PLM, Ketua IPI Aceh Ingatkan Pentingnya Literasi Digital

Next Post

RSP Sah Menjadi Ketua Demokrat Abdya

Next Post

RSP Sah Menjadi Ketua Demokrat Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Perkuat Edukasi dan Pembinaan Pencegahan LGBT

Kemenag Aceh Perkuat Edukasi dan Pembinaan Pencegahan LGBT

20/08/2026
FKKA Dikukuhkan, Illiza Perkuat Kolaborasi Kabupaten/Kota dan Koordinasi Pemulihan Aceh

FKKA Dikukuhkan, Illiza Perkuat Kolaborasi Kabupaten/Kota dan Koordinasi Pemulihan Aceh

20/08/2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

20/08/2026
Nurdiansyah Alasta Siap Terima Keputusan Ketum, Tegaskan Komitmen Tetap Besarkan Demokrat Aceh

Nurdiansyah Alasta Siap Terima Keputusan Ketum, Tegaskan Komitmen Tetap Besarkan Demokrat Aceh

20/08/2026
Peringatan HUT RI ke-81 di Dinas Sosial Aceh: Bangkitkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Kerja

Peringatan HUT RI ke-81 di Dinas Sosial Aceh: Bangkitkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Kerja

20/08/2026

Terpopuler

Gegara Visa, Bupati Akmal dan Ribuan JCH Furoda Indonesia Gagal ke Tanah Suci

07/07/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com