BANDA ACEH – Pejabat Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq, memiliki tugas berat untuk menyelesaikan persoalan keuangan Pemko Banda Aceh yang ditinggal semasa kepemimpinan Aminullah. Pasalnya, hingga masa jabatan berakhir, ternyata tumpukan utang masih banyak yang belum dilunasi.
Hal ini disampaikan salah seorang pejabat di lingkup Pemko Banda Aceh, Kamis 14 Juli 2022.
“Belum. Yang 2021 saja ada yang belum. Yang sedang berjalan (2022-red) bisa saja (pembayarannya-red) ke 2023,” ujar salah seorang kepala SKPK di lingkup Pemerintahan Banda Aceh.
“Kita tunggu arahan pak Pj dulu,” katanya lagi.
“Jika tak ada solusi. Maka setiap tahun akan ada bergulir seperti ini terus menerus,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengharapkan kepada Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh yang baru saja dilantik Bakri Siddiq mampu membenahi persoalan keuangan yang sedang dialami Pemko Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar disela-sela pelantikan Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota Banda Aceh mengantikan Aminullah Usman dan Zainal Arifin oleh Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (07/07/2022).
Lebih lanjut tambah Farid berkaitan dengan kondisi keuangan Kota Banda Aceh, dimana pada tahun 2021 merupakan tahun yang sulit bagi Pemko Banda Aceh.
“Karena itu kami berharap Penjabat Wali Kota Banda Aceh nantinya bisa mencari solusi terbaik tentunya bersinergi dengan DPRK bagaimana agar persoalan keuangan ini bisa segera teratasi,” kata Farid Nyak Umar.









