MATARAM-Terduga pengedar ganja berinisial RRY buka suara di hadapan polisi. Pria asal Karang Baru, Mataram, itu mengaku terlibat penyalahgunaan narkoba sejak masih sekolah.
”Saya awalnya pemakai dan jadi pecandu ganja sejak SMA,” aku pria 23 tahun tersebut di hadapan polisi, Rabu (13/7).
Diketahui RRY ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Mataram usai mengambil paket berisi ganja di Lingkungan Pejarakan Ampenan, Sabtu (9/7) lalu. Setelah menangkap RRY, polisi mengamankan istrinya berinisial INH, 19 tahun, serta empat orang yang diduga terkait, masing-masing berinisial LDS, 19 tahun; AS, 22 tahun; DD, 16 tahun; dan AOS, 25 tahun.
Selain memakai, RRY juga mengedarkan ganja. Keuntungannya sebagai pengedar digunakan kembali membeli ganja untuk digunakan sendiri. ”Awalnya saya cari pembeli dari teman dekat yang juga pemakai,” tuturnya.
Lama kelamaan pria yang menjadi gitaris dan penyanyi kafe itu bergerak sendiri. Dia berhubungan langsung dengan jaringan di Aceh. ”Saya bisa kenal dengan orang di sana (Aceh) dikenalkan sama teman juga,” kata dia.
Mesannya tidak tanggung-tanggung. Pertama dia langsung order satu kilogram. Bisnis haramnya lancar. Dapat untung.
Dia kembali order ganja dari Aceh untuk kali kedua. Kembali lancer dan untung. ”Sebenarnya saya rugi. Karena saya gunakan. Saya pecandu juga,” akunya.
Karena order pertama dan kedua lancar, RRY mendapatkan kepercayaan dari tempat membeli di Aceh. ”Makanya saya pesan lagi,” ungkapnya.
Nah, pada pemesanan ketiga, dia kembali order satu kilogram. Dikirim dari Aceh melalui jasa ekspedisi. ”Sudah tiga kali saya pesan. Jumlahnya di atas satu kilogram. Sekarang saya ditangkap,” kata dia.
Stok ganja yang disorder dari Aceh biasanya diedarkan di wilayah Kota Mataram. ”Kalau ada yang nyari baru saya jual,” ungkapnya.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, dari enam orang yang ditangkap baru RRY yang ditetapkan sebagai tersangka. ”Yang lain masih proses pendalaman,” katanya.